RAPBD Kampar 2027 Diproyeksikan Defisit Rp35 Miliar, Fokus pada Infrastruktur dan Penguatan Desa
Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar resmi menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar. Penyampaian tersebut menjadi awal pembahasan anggaran antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD sebelum ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam pidatonya, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa RAPBD 2027 disusun berdasarkan evaluasi pembangunan tahun-tahun sebelumnya dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi daerah, nasional, dan global. Pemerintah daerah menargetkan anggaran yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan yang berkeadilan.
Pada sisi belanja, pemerintah mengarahkan anggaran untuk mendukung pembangunan infrastruktur melalui belanja modal yang meliputi pengadaan peralatan dan mesin, pembangunan gedung, jalan, jaringan, irigasi, jembatan, serta aset tetap lainnya.
Selain itu, Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar Rp9 miliar sebagai dana cadangan untuk penanganan keadaan darurat, bencana, maupun kebutuhan mendesak lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp34.344.955.921, yang akan disalurkan dalam bentuk bagi hasil kepada pemerintah desa serta bantuan keuangan desa, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan bantuan keuangan desa lainnya guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Bupati juga mengungkapkan bahwa berdasarkan proyeksi pendapatan dan belanja daerah, RAPBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2027 masih mengalami defisit sebesar Rp35 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya. Sementara penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai Rp63,5 miliar untuk menutup defisit sekaligus mendukung pembiayaan program-program prioritas pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati berharap pembahasan RAPBD bersama DPRD dapat berlangsung secara produktif dan konstruktif sehingga menghasilkan APBD yang berkualitas, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Kampar.
Ia juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengikuti seluruh tahapan pembahasan secara serius, proaktif, serta menyiapkan data dan dokumen pendukung yang valid dan akurat. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) turut diminta untuk mengoordinasikan kehadiran seluruh OPD dalam setiap agenda pembahasan bersama DPRD.
"Melalui pembahasan yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, kita berharap APBD Tahun Anggaran 2027 mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar," ujar Bupati mengakhiri sambutannya.
Komentar Anda :