⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Bantah Tuduhan Penipuan Proyek Dapur MBG, Sherly Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Banjar
Minggu, 26-07-2026 - 10:04:11 WIB
TERKAIT:
   
 

 


 


BANJAR – Sherly Ingga Setiawati, warga Kabupaten Subang, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Banjar, Rabu (22/7/2026). Laporan tersebut dilayangkan sebagai respons atas tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan terkait pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya diarahkan kepadanya.


Didampingi suami dan kuasa hukumnya, Sherly menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat melakukan penipuan. Ia justru mengaku ikut membantu merealisasikan pembangunan dapur MBG hingga bangunan tersebut berdiri dan siap beroperasi.


Menurut Sherly, proyek pembangunan dapur MBG bermula pada Desember 2025 ketika Mahdalena Aliani, yang dikenalnya sebagai marketing produk kosmetik miliknya, menyampaikan keinginan untuk membangun dapur MBG di Kota Banjar.


Sherly mengaku kemudian membantu menyediakan lokasi pembangunan di Desa Karyamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Pembangunan pun dimulai dan pada Maret 2026 bangunan dapur disebut telah selesai.


"Awalnya Mahda ingin membangun dapur MBG. Saya kemudian membantu menyediakan tempat dan ikut mendampingi proses pembangunannya sampai selesai," ujar Sherly kepada wartawan di Mapolres Banjar.


Ia menjelaskan, di tengah proses pembangunan Mahdalena disebut mengalami kendala pendanaan sehingga pembangunan tidak dapat dilanjutkan sepenuhnya. Sherly mengklaim kemudian mengambil alih penyelesaian proyek dengan mengeluarkan biaya sekitar Rp1,8 miliar, sementara dana dari pihak Mahdalena disebut sebesar Rp320 juta.


"Di tengah perjalanan, Mahda tidak ingin melanjutkan dan meminta uang yang sudah masuk dikembalikan. Saya meminta untuk menunggu sampai dapur beroperasi," katanya.


Sherly membantah tuduhan penipuan yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya, bangunan dapur telah berdiri secara fisik dan berbagai perlengkapan operasional, termasuk sarana pendukung serta tenaga kerja, telah dipersiapkan.


"Kalau saya berniat melakukan penipuan, tentu dapur itu tidak akan dibangun. Proses SPPG sudah selesai dan tinggal menunggu operasional," ujarnya.


Ia juga mengaku sempat membantu memenuhi kebutuhan pendanaan, termasuk membayar angsuran pinjaman bank yang menurutnya diajukan oleh Mahdalena. Karena itu, Sherly merasa dirugikan atas tuduhan yang berkembang dan memilih menempuh jalur hukum.


"Saya membantu karena niat baik, tetapi justru dituduh melakukan penipuan. Karena itu saya melaporkan dugaan pencemaran nama baik," tegasnya.


Sherly menambahkan bahwa laporan tersebut dibuat setelah namanya disebut dalam dugaan penipuan yang beredar di tengah masyarakat. Ia menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kuasa hukumnya.


"Saya tidak akan mundur. Saya tetap melaporkan dugaan pencemaran nama baik ini melalui kuasa hukum saya," katanya.


Sebelumnya, Indra selaku pendamping sekaligus pihak yang diberi kuasa oleh Mahdalena Aliani telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait proyek pembangunan dapur MBG ke kepolisian. Laporan tersebut saat ini juga masih dalam proses penanganan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari penyidik Polres Banjar terkait perkembangan kedua laporan tersebut. Seluruh tuduhan dan bantahan yang disampaikan masing-masing pihak masih merupakan klaim yang akan diuji melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


 




 
Berita Lainnya :
  • Bantah Tuduhan Penipuan Proyek Dapur MBG, Sherly Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Banjar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved