Dua Kali Dipercaya di Tingkat Nasional, Guru SMKN 3 Banjar Jadi Perwakilan Jamnas XII
BANJAR – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Dian Dachniar, S.H., guru SMKN 3 Banjar. Untuk kedua kalinya, ia dipercaya menjadi bagian dari Panitia Nasional Jambore Nasional (Jamnas) Gerakan Pramuka.
Pada Jamnas XII Tahun 2026, Dian kembali dipercaya menjadi satu-satunya perwakilan dari Kota Banjar dalam kepanitiaan nasional. Ia ditugaskan di Komite Perlindungan Anggota Gerakan Pramuka atau Safe from Harm.
Kepercayaan tersebut menjadi capaian tersendiri bagi Dian karena sebelumnya ia juga pernah dipercaya terlibat dalam kepanitiaan Jamnas pada penyelenggaraan sebelumnya.
“Alhamdulillah, ini sudah yang kedua kalinya saya dipercaya menjadi bagian dari kepanitiaan Jambore Nasional. Untuk Jamnas XII ini, saya terpilih menjadi salah satu dari 10 orang se-Indonesia yang masuk dalam Komite Perlindungan Anggota Gerakan Pramuka,” ujar Dian.
Ia mengatakan, dari Kota Banjar dirinya menjadi satu-satunya perwakilan yang dipercaya masuk dalam tim tersebut. Tugas yang diemban kali ini memiliki fokus pada perlindungan peserta selama pelaksanaan Jamnas.
Jamnas XII Gerakan Pramuka Tahun 2026 akan berlangsung di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Pramuka, Cibubur, Jakarta Timur. Berdasarkan surat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka tertanggal 7 Agustus 2026, Dian mendapat tugas mulai 11 hingga 21 Agustus 2026.
Sementara pelaksanaan Jamnas XII dijadwalkan berlangsung pada 13–20 Agustus 2026 dengan jumlah peserta sekitar 24.785 orang. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026 pada 14 Agustus 2026.
Dalam tugasnya di Komite Perlindungan Anggota, Dian akan turut memastikan terciptanya lingkungan kegiatan yang aman dan nyaman bagi para peserta, khususnya Pramuka Penggalang yang berusia 11–15 tahun.
Konsep Safe from Harm menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan peserta kegiatan. Salah satu fokusnya adalah mencegah terjadinya berbagai bentuk perundungan atau bullying.
“Safe from Harm ini merupakan zona aman untuk anak, khususnya dalam hal perlindungan dari perundungan atau bullying,” katanya.
Menurut Dian, perlindungan peserta sangat penting dalam kegiatan berskala nasional. Para peserta datang dari berbagai daerah dengan latar belakang dan karakter yang beragam sehingga membutuhkan lingkungan yang aman, nyaman, dan saling menghargai.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti Jamnas dengan rasa aman dan memperoleh pengalaman positif selama berada di lokasi kegiatan.
“Harapannya, semoga anak-anak Penggalang yang sekarang mengikuti Jambore Nasional bisa terlindungi dari segala macam perundungan atau bullying,” ungkapnya.
Dian menilai Jamnas bukan hanya menjadi ajang berkumpulnya Pramuka Penggalang dari seluruh Indonesia, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun karakter, kemandirian, persatuan, persaudaraan, dan sikap saling menghormati.
Karena itu, keberadaan tim Safe from Harm diharapkan mampu memberikan dukungan terhadap terciptanya suasana kegiatan yang kondusif sehingga seluruh peserta dapat mengikuti berbagai rangkaian kegiatan dengan nyaman.
Jamnas Gerakan Pramuka merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan Kwartir Nasional setiap lima tahun sekali. Pesertanya merupakan Pramuka Penggalang berusia 11–15 tahun dari Kwartir Cabang se-Indonesia, Gugus Depan yang berpangkalan di luar negeri, serta perwakilan National Scout Organization (NSO) dari kawasan Asia Pasifik. (Cup)
Keterlibatan Dian untuk kedua kalinya dalam kepanitiaan nasional Jamnas menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kota Banjar. Kepercayaan tersebut sekaligus menunjukkan adanya kontribusi sumber daya manusia dari Kota Banjar dalam kegiatan kepramukaan di tingkat nasional.
Melalui tugas yang diembannya, Dian berharap dapat memberikan kontribusi terbaik untuk memastikan Jamnas XII tidak hanya menjadi kegiatan yang meriah dan berkesan, tetapi juga menjadi ruang yang aman, nyaman, dan memberikan pengalaman positif bagi seluruh peserta.
Komentar Anda :