⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Persoalan Bongkar Muat Sawit PT Tunggal Yunus, Jamaris: Kontrak Awal Ada pada Kami
Rabu, 02-09-2026 - 10:34:46 WIB
TERKAIT:
   
 


KAMPAR – Persoalan bongkar muat buah kelapa sawit di PT Tunggal Yunus, Desa Kuapan, terus menjadi perhatian.
Jamaris menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dan dokumen yang diketahuinya, kontrak awal pekerjaan bongkar muat berada pada pihak mereka.IMG_20260902_105159.JPG
Menurut Jamaris, hingga saat ini pihaknya mengaku belum pernah menerima pemberitahuan resmi terkait pemutusan kontrak tersebut.
“Kontrak awal ada sama kami. Sampai sekarang, kami tidak ada menerima pemberitahuan mengenai pemutusan kontrak,” ujar Jamaris.
Selain mempertanyakan status kontrak, pihak Jamaris juga menegaskan bahwa perjuangan mereka berkaitan dengan tarif atau harga jasa bongkar muat buah kelapa sawit.
Mereka meminta agar tarif bongkar muat tetap berada pada angka Rp17 per kilogram.IMG_20260902_105134.JPG
“Yang kami perjuangkan adalah harga bongkar muat tetap Rp17 per kilo,” tegas Jamaris.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat tiga organisasi yang berkaitan dengan aktivitas bongkar muat di pabrik pengolahan kelapa sawit PT Tunggal Yunus. Dari tiga organisasi tersebut, dua organisasi menyatakan penolakan terhadap keputusan penurunan tarif atau harga jasa bongkar muat.
Tidak hanya menyampaikan penolakan, dua pengurus organisasi tersebut juga telah menyurati manajer PT Tunggal Yunus terkait persoalan bongkar muat buah kelapa sawit di Desa Kuapan.
Surat tersebut disampaikan sebagai bentuk keberatan dan upaya meminta penjelasan kepada pihak perusahaan mengenai persoalan yang terjadi, termasuk kebijakan terkait tarif bongkar muat serta status dan pengelolaan pekerjaan bongkar muat.
Namun, terkait isi surat, tindak lanjut, serta tanggapan dari pihak manajemen perusahaan, masih diperlukan klarifikasi lebih lanjut dari seluruh pihak terkait.
Persoalan mengenai dasar pengambilan keputusan penurunan tarif, status kontrak, serta kewenangan masing-masing pihak dalam pengelolaan bongkar muat juga masih menjadi bagian yang perlu diklarifikasi.
Pernyataan tersebut menambah perhatian terhadap sistem dan pengelolaan bongkar muat buah sawit di PT Tunggal Yunus, Desa Kuapan.
Media HKIndonesia akan terus melakukan penelusuran dan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, termasuk pihak perusahaan, pengurus organisasi yang telah menyampaikan surat kepada manajemen, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan kontrak dan aktivitas bongkar muat.
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, pihak manajemen PT Tunggal Yunus dan seluruh pihak terkait akan diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi serta hak jawab.
Persoalan ini masih dalam tahap penelusuran. Media HKIndonesia akan menyajikan informasi berdasarkan fakta, dokumen, dan keterangan dari berbagai pihak yang dapat dipertanggungjawabkan.




 
Berita Lainnya :
  • Persoalan Bongkar Muat Sawit PT Tunggal Yunus, Jamaris: Kontrak Awal Ada pada Kami
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved