⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Desil Warga Tiba-Tiba Naik, Bansos Terhenti dan Pendidikan Terancam: GMNI Banjar Desak Pemerintah Benahi Data Warga
Sabtu, 05-09-2026 - 05:10:20 WIB
TERKAIT:
   
 

 


 


KOTA BANJAR – Persoalan klasifikasi desil kesejahteraan masyarakat yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan mendapat sorotan serius dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjar.


 


Ketidaksesuaian data tersebut dinilai berpotensi menyebabkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan kehilangan akses terhadap bantuan sosial maupun berbagai program pemerintah lainnya, termasuk bantuan di bidang pendidikan.


 


Salah satu kondisi yang menjadi perhatian GMNI Kota Banjar disebut terjadi di Lingkungan Cisauhen RW 08, Kelurahan Situbatu, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.


 


Berdasarkan informasi dan temuan lapangan yang disampaikan kepada GMNI, terdapat kondisi yang dinilai menunjukkan adanya perbedaan antara klasifikasi dalam data dengan keadaan sosial-ekonomi warga di lapangan.


 


Disebutkan, terdapat seorang warga dengan latar belakang pensiunan yang masih tercatat dalam kategori desil rendah dan memperoleh bantuan. Sementara di sisi lain, seorang janda lanjut usia yang hidup seorang diri dan tinggal di rumah panggung justru disebut tercatat pada kategori desil yang lebih tinggi.


 


Perbedaan antara data dan kondisi faktual tersebut, menurut GMNI, perlu segera diverifikasi oleh pemerintah agar tidak menimbulkan persoalan keadilan dalam penyaluran program perlindungan sosial.


 


Ketua Bidang Digitalisasi dan Media Sosial DPC GMNI Kota Banjar, Sandi Mardiana Putra, mempertanyakan bagaimana kondisi sosial-ekonomi masyarakat dapat menghasilkan klasifikasi yang dinilai bertolak belakang dengan keadaan sebenarnya di lapangan.


 


«“Di Cisauhen kami menemukan kondisi yang perlu segera diverifikasi pemerintah. Ada warga pensiunan yang disebut masuk desil rendah dan mendapatkan bantuan. Sementara itu, ada janda lanjut usia, hidup sendiri dan tinggal di rumah panggung, tetapi justru disebut berada pada desil tinggi. Kalau benar data seperti ini yang menjadi dasar kebijakan, tentu harus segera dievaluasi,” ujar Sandi.»


 


Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai siapa yang memperoleh atau tidak memperoleh bantuan sosial. Akurasi data, kata dia, menyangkut rasa keadilan masyarakat karena klasifikasi sosial-ekonomi dapat menjadi salah satu faktor dalam menentukan akses terhadap berbagai program pemerintah.


 


GMNI Kota Banjar juga menyoroti kemungkinan dampak persoalan tersebut terhadap pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.


 


Menurut Sandi, ketika sebuah keluarga tercatat dalam kategori desil yang lebih tinggi dibandingkan kondisi ekonomi sebenarnya, dikhawatirkan akses terhadap sejumlah program bantuan yang menggunakan kriteria sosial-ekonomi dapat ikut terpengaruh.


 


«“Jangan sampai warga miskin dianggap mampu hanya berdasarkan data, sementara fakta kehidupannya berkata lain. Terlebih apabila persoalan tersebut kemudian berpengaruh terhadap bantuan pendidikan. Masa depan anak tidak boleh dikorbankan akibat data yang tidak akurat,” tegasnya.»


 


GMNI Minta Pemkot Turun Langsung ke Cisauhen


 


DPC GMNI Kota Banjar mendesak Pemerintah Kota Banjar bersama perangkat dan instansi terkait untuk melakukan verifikasi serta validasi langsung terhadap kondisi warga di Lingkungan Cisauhen RW 08.


 


Selain itu, GMNI juga meminta agar pemerintah mengevaluasi kemungkinan persoalan serupa di wilayah lain di Kota Banjar.


 


Menurut GMNI, pemerintah tidak seharusnya hanya berpatokan pada data yang tercantum dalam sistem, tetapi perlu mencocokkannya dengan kondisi faktual masyarakat melalui mekanisme verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku.


 


«“Datangi rumahnya, lihat kondisinya, verifikasi sumber penghasilan dan tanggungannya, kemudian cocokkan dengan data. Kalau ada kekeliruan, segera perbaiki. Masyarakat juga harus diberikan mekanisme sanggah yang jelas, mudah dan transparan,” lanjut Sandi.»


 


GMNI menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi warga tertentu sebagai layak atau tidak layak menerima bantuan sosial. Penentuan penerima bantuan, menurut mereka, tetap menjadi kewenangan pemerintah berdasarkan indikator, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku.


 


Namun demikian, GMNI menilai setiap ketimpangan antara data dan kondisi nyata yang ditemukan maupun dilaporkan masyarakat harus menjadi dasar untuk dilakukan pemeriksaan ulang secara objektif dan transparan.


 


Bagi GMNI Kota Banjar, persoalan klasifikasi desil bukan hanya sekadar persoalan angka dalam sebuah sistem.


 


Di balik setiap angka, terdapat kehidupan masyarakat, kebutuhan sehari-hari, kondisi warga lanjut usia yang harus bertahan hidup, serta masa depan pendidikan anak-anak dari keluarga yang membutuhkan perhatian pemerintah.


 


«“Jangan sampai yang benar-benar membutuhkan justru tersingkir, sementara data yang tidak sesuai fakta dibiarkan. Kami mendesak pemerintah segera membenahi dan memastikan data masyarakat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” pungkas Sandi.»




 
Berita Lainnya :
  • Desil Warga Tiba-Tiba Naik, Bansos Terhenti dan Pendidikan Terancam: GMNI Banjar Desak Pemerintah Benahi Data Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved