⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Pelabuhan Priok Menangkap Ridho Rhoma, Terkait Kepemilikan Narkoba
Minggu, 07-02-2021 - 21:48:31 WIB
TERKAIT:
   
 

 


JAKARTA-- Polres Pelabuhan Priok Unit Satuan Narkoba menangkap artis Ridho Rhoma, terkait kepemilikan narkoba. Artis Ridho Rhoma yang juga anaknya salahsatu musisi raja pedangdut Rhoma Irama. Ridho Rhoma ditangkap, karena kepemilikan narkoba jenis ekstasi.       


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan Polisi sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap Ridho Rhoma, membenarkan positif amphetamin. Ridho ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (4/2) yang lalu. "Dari lokasi tersebut, Polisi menyita barang bukti jenis ekstasi," kata Yusri, Minggu (7/2), saat pers riliis.               


Dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan Ridho Rhoma masih terus dilakukan. Pihak berwajib mengagendakan akan menggelar rilis kepada awak media pada besok, Senin (8/2). Kasus narkoba Ridho Rhoma sudah kedua kalinya pernah di tangkap atas kepemilikan sabu di tahun 2017 yang lalu. 


"Lebih lanjut, kata Yusri mengungkapkan saat itu, Ridho Rhoma diciduk oleh pihak kepolisian di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat. Ridho Rhoma terbukti memiliki narkoba jenis sabu dan Polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram di penangkapan Ridho Rhoma," ujarnya.         


Dalam proses hukum Ridho Rhoma di kasus narkoba tersebut, sempat terjeda dari kasus hukum dan sempat menjalani hukumannya di penjara selama dua bulan dan rehabilitasi di RSKO selama 10 bulan. Ridho Rhoma, akhirnya dibawa ke Rutan Salemba Jakarta Pusat untuk menjalani masa hukuman tambahannya selama delapan bulan pada Juli 2019.     


"Akhirnya, Ridho Rhoma kembali masuk penjara usai kasasi JPU dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus narkoba, dan  Dari total hukuman satu tahun enam bulan penjara. Dan Ridho sudah jalani hukuman 10 bulan rehabilitasi," ungkap Yusri. (dade)




 
Berita Lainnya :
  • Pelabuhan Priok Menangkap Ridho Rhoma, Terkait Kepemilikan Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved