BANDUNG: Polsek Pameungpeuk, Polda Jabar, melaksanakan Ops Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pertigaan Jalan Kampung Cijaringao, RT 04, RW 03, Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/02/2021).
Pelaksanaan Ops Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Hukum Polsek Pameungpeuk, tersebut dipimpin Panit 1 Bimmas Pameungpeuk, Ipda., Ajat Sudrajat, bersama Sekdes Lebakwangi, dan diikuti personil Polsek bersama TNI ,Satpol PP dan Staf Desa.
Hasil Ops Yustisi Protokol kesehatan Polsek Pameungpeuk, bersama Satgas Covid-19, membagikan masker sebanyak 300 buah.
Selain memberikan masker, dan menyampaikan himbauan, serta tentunya teguran, dan sanksi kepada para pelanggar Protokol Kesehatan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol., Hendra Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek Pameungpeuk, AKP., Ivan Taufiq, SH., mengatakan bahwa pembagian masker ini merupakan salah satu upaya gugus tugas Covid-19, untuk meminimalisir penyebaran, dan menekan angka positif Covid-19.
"Pemberian masker kepada warga menjadi rutinitas yang dilakukan seluruh personel Polsek Pameungpeuk, guna menumbuhkan kesadaran warga untuk patuhi Protokol Kesehatan"ujarnya
Lebih lanjut Kapolsek Pamengpeuk, menjelaskan penerapan PPKM Berskala Mikro, pihaknya bersinergi dengan anggota Satgas Penanaganan Covid-19, dengan melaksanakan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan.
Hasilnya masih banyak warga yang melanggar Protokol Kesehatan. (CupL
Komentar Anda :