Bupati Pusing..! Distribusi Barang Bersubsidi Dari Pemerintah Pusat ke Garut, Tak Seimbang
GARUT - Terkait barang-barang dari pemerintah pusat yang bersubsidi kerap membuat Bupati dan jajaran terkaitnya menjadi pusing. Terutama saat pendistribusian, yang harus dilakukan pengawasan. Hal tersebut dikarenakan tidak berimbangnya antara jumlah barang bersubsidi dengan tingkat kebutuhan yang ada wilayah, demikian kata, Bupati Garut Rudy Gunawan.
Pernyataan itu disampaikan Rudy, saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan BPH Migas No 17 Tahun 2019, terkait Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah Untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (Solar-red), di Hotel Santika, Garut, Selasa (16/2/2021).
Menurut Rudy, barang bersubsidi dari pemerintah pusat yang selama ini sering membuat pusing adalah gas LPG bersubsidi. Karena pendistribuasin gas subsidi itu tidak seimbang dengan tingkat kebutuhan, sehingga sering menimbulkan permasalahan.
"Ya, kita dibuat pusing dengan pengawasan terhadap barang-barang bersubsidi, salah satunya gas LPG. Harga yang tak berimbang seringkali menimbulkan disparitas di lapangan akibatnya sering terjadi kelangkaan," ujar Bupati.
Selama ini lanjutnya, di Kabupaten Garut hanya menerima 13 juta tabung gas LPG bersubsidi tiap tahun. Sedangkan kebutuhan mencapai 27 juta tabung. Dan, akibatnya sering kali terjadi kelangkaan, akhirnya harga gas subsidi menjadi tinggi.
"Dengan harga gas di pasaran mencapai hingga Rp 28 ribu. Tapi masyarakat terpaksa membelinya, mengingat gas sangat dibutuhkan," ucapnya.
Menurut Rudy, kelangkaan gas subsidi di Garut juga disebabkan adanya keserakahan dari oknum-oknum termasuk kalangan PNS dan pengusaha. Karena, tak sedikit warga yang tergolong mampu termasuk kalangan PNS dan pengusaha yang hingga saat ini masih menggunakan gas bersubsidi, bahkan ada yang menyimpan hingga lima tabung, ungkapnya.
Diakui Rudy, sulitnya melakukan pengawasan terhadap barang bersubsidi di Garut, selain gas melon juga terjadi pada pupuk dan juga solar. Hal tersebut diperparah dengan keterlibatan oknum-oknum tak bertanggung jawab yang sering menimbulkan kelangkaan sehingga semakin mempersulit pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah.
"Dalam aturan, pembelian solar bersubsidi seharusnya hanya dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Namun saat ini masih saja ada pembelaian solar bersubsidi oleh orang atau pihak yang sebenaranya tak berhak," tandasnya.
Oleh karena itu, harap Rudy, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini pemerintah daerah bisa mendapatkan pencerahan terkait aturan-aturan yang harus diberlakukan. Apalagai selama dirinya menjabat sebagai Bupati Garut, selama tujuh tahun ini. Di Garut belum pernah ada oknum yang bermain dengan barang-barang bersubsidi yang ditindak tegas, pungkasnya. (Taupiq Akbar***)
Komentar Anda :