Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Jumat, 05-03-2021 - 11:24:21 WIB
Hkindonesia.com-Banjar, Aksi bejat seorang ayah kandung terhadap anak kandungnya terbongkar setelah korban melaporkan kelakuan sang Bapak terhadap dirinya.
Berawal ketika korban Mawar, mengeluhkan rasa sakit di seputar payudaranya, diperiksa dan akhirnya muncul pengakuan korban, kalau selama ini korban dicabuli bapaknya sendiri.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Banjar AKBP Melda dalam konfrensi press di halaman Satreskrim Polres Banjar, Jum'at ( 5/3/2021).
Dalam penjelasannya, AKBP Melda Yanny menyampaikan, kejadian pencabulan Bapak Kandung terhadap anak kandungnya tersebut dilakukan dengan pemaksaan dan ancaman.
" Kejadiannya bermula dari 8 bulan lalu, dengan memaksa dan mengancam akan dibunuh, si pelaku ( G) melakukan aksinya di depan istrinya sendiri, yang sama mengalami ancaman dan kekerasan, " jelas Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, " pada tanggal 26 Februari, korban mengeluh merasa sakit pada bagian payudaranya, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, korban akhirnya mengaku kalau selama ini dia menerima perlakuan tidak senonoh dari Bapak kandung, " ucap AKBP Melda Yanny.
Dari kejadian tersebut, pelaku melanggar UU tentang pemberantasan Kekerasan dalam Rumah Tangga pasal 46 dan pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun atau denda 36 juta rupiah.
Sementara di tempat yang sama, pelaku G ( 70 thn) berdalih kelakuannya karena khilaf.
" Saya tidak tahu kenapa bisa begitu, saya khilaf. Saya memaksa anak saya untuk melayani saya bisa 2 sampai 3 kali sehari. Tapi setelah ini saya sangat menyesalinya, " ujannya sambil tertunduk lemas. (Lies/Nir)
Komentar Anda :