⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Galian Tanah Timbun Marak Di Tambang-Kampa Pemerintah Seolah Tutup Mata
Senin, 08-03-2021 - 12:22:02 WIB
TERKAIT:
   
 

Hkindonesia.com:Masyarak menilai Para pejabat Penegak Hukum di Riau terlihat Membiarkan Penambangan galian C Permukaan Tanah Diwilayah Kabupaten Kampar Khusunya di sepanjang jalan PTP N V.Sungai Galuh-Sungai Pinang.


Semenjak Adanya proyek jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang, Aktifitas Galian Tanah permukaan marak di dua kecamatan,Tambang dan Kampa.Pemandangan ini cukup jelas di sepanjang jalan PTPN V Sungai Galuh.
Bahkan Badan jalan yang di gunakan untuk mengangkut Tanah timbun Tersebut membuat kondisi jalan mulai bergelombang bahkan bibir jalan sudah ada yang Hancur.


Mirisnya, Mobil Besar Bebas diruas jalan sekitar aktifitas Galian tersebut, banyaknya alat transportasi Roda 10.yang keluar masuk ke area lokasi tambang tersebut.


Dari data yang dihimpun media di duga kuat keberadaan kegiatan galian C ini belum mengantongi ijin, akan tetapi aktivitas galian C Tetap Berjalan, Untuk kepentingan Proyek Negara.
Kita heran para pengusaha Galian C,permukaan Tanah,kebal hukum.


Warga sekitar khawatir, akibat galian C itu berdampak negatif dan bisa menyebabkan kerusakan jalan lingkungan poros desa juga poros kecamatan Pasalnya, galian C itu sangat mengangu aktifitas warga sedangkan galian C Di diduga tampa adanya pemberitahuan kepada warga sekitar.

Maraknya tanah Timbun di Dasari ada proyek Negara Yang sedang di kerjakan untuk Penimbunan permukaan Jalan Tol.


Pengusaha Galian Tanah Timbun bebas hanya bermodalkan menggunakan alat berat exavator.


Menurut Warga di sekitar penambangan Tanah Timbun, banyak kendaraan truck Roda 10, keluar masuk ke Tambang galian Tanah.
Lihat saja meterial tanah Timbun Banyak Berserakan di bahu jalan. kalau habis hujan jalan licin juga banyak tanah yang berceceran di jalanan sangat mengangu”penguna jalan.


Kata Warga yang melitasi jalan di sekitaran lokasi galian, kepada awak media. Warga berharap segera ada tindakan dari pihak terkait dengn adanya galian C tersebut.


Terasa pemerintah membiarkan galian tersebut, Secara terbuka, sepertinya tidak ada tindakan dengan adanya kegiatan aktivitas tambang tanah tersebut.


Hal tersebut berbeda dengan Beberapa Tambang lain seperti di Garuda Sakti Panam, yang pernah mendapatkan penanganan dari pihak Hukum.


Sementara itu salah satu pengelola galian C atau pengerukan tanah Timbun, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa Bahwa masalah ijin tidak ada karena tidak Ada izin Dari Daerah. karena dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya juga paham soal ijin. “Dimanapun diseluruh Riau tidak bisa di ijinkan. “Saya juga pernah menanyakan ke beberapa pihak jika memang harus ijin saya harus ijin kemana?. sebut salah seorang pengusaha tanah timbun kepada Harian kita Indonesia.com Senen 08/03/2021.(Jufri)




 
Berita Lainnya :
  • Galian Tanah Timbun Marak Di Tambang-Kampa Pemerintah Seolah Tutup Mata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved