⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
PPKM Beskala Mikro Di Ciamis Kembali Di Perpanjang Hingga 22 Maret 2021
Jumat, 12-03-2021 - 19:27:25 WIB
TERKAIT:
   
 

Ciamis - Masa penerapan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Beskala Mikro di wilayah Kabupaten Ciamis kembali di perpanjang hingga 22 Maret 2021. Polsek Ciamis Polres Ciamis melakukan berbagai upaya pencegahan, salah satunya kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin di wilayah Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (12 Maret 2021).


Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciamis Kompol Nia Kurnia, SH., M.H., dan melibatkan beberapa personel gabungan TNI-Polri. Personel yang terlibat terdiri dari 3 personel Polsek Ciamis dan 1 anggota Koramil 1301/Ciamis.


Pada kesempatan tersebut, Kompol Nia beserta personel gabungan melakukan penindakan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga disampaikan sosialisasi tentang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.


Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan, operasi yustisi uni akan dilakukan secara intens oleh seluruh jajaran Polres Ciamis dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan sekaligus penerapan PPKM berskala mikro di wilayah Kabupaten Ciamis. Ini dilakukan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Ciamis.


"Kami Polres Ciamis bersama TNI serta Pemerintah akan terus melakukan penegakan disiplin kepada warga yang melanggar dari pada penerapan PPKM berskala mikro. Diharapkan dengan penerapan program PPKM ini menghsilkan perubahan yang lebih baik kedepannya bagi warga masyarakat dari segi kedisiplinan mempedomani protokol kesehatan," kata AKBP Hendria.


"Sehingga dengan disiplin dari diri masing-masing pribadi, dapat membantu pemerintah dalam upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.


Sebagai informasi, pelaksanaan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Ciamis juga dilaksanakan secara mobile dan stasioner. Dalam gelaran operasi yustisi ini, petugas tetap mempedomani protokol kesehatan, seperti memakai masker dan hingga menjaga jarak sosial agar mencegah penyebaran Covid-19. (Cup) 




 
Berita Lainnya :
  • PPKM Beskala Mikro Di Ciamis Kembali Di Perpanjang Hingga 22 Maret 2021
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved