Kelurahan Banjar Masih Menunggu Regulasi Pelaksanaan Isolasi Terpusat
Selasa, 13-04-2021 - 10:20:35 WIB
Untuk mencegah penyebaran virus covid-19 dari klaster keluarga yang diakibatkan penanganan isolasi mandiri yang pelaksanaannya tidak sesuai Standar Operasional Prosedur ( SOP), Satgas Covid-19 Kota Banjar akan segera melaksanakan isolasi terpusat yang difokuskan per-desa atau per-kelurahan, artinya pasien covid-19 dengan gejala ringan ataupun tanpa gejala tidak lagi melakukan isolasi di rumahnya masing-masing.
Isolasi terpusat diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Kelurahan Banjar yang merupakan salah satu daerah yang paling banyak terdapat kasus positif Covid-19 di Kota Banjar, sampai hari Senin (12/04/2021) tercatat 27 kasus konfirmasi. Terdiri dari masih ada tersisa kontak erat dari klaster Pesantren Al-Amin Lingkungan Pintunsinga RT 01 RW 17, yang saat ini masih melakukan lockdown lokal.
Dan penambahan lainnya yaitu empat orang keluarga Nakes.
Selain itu adanya klaster perkantoran yang pegawainya berdomisili di kelurahan Banjar.
Lurah Banjar Budi Kuswandani S. Sos, M. AP menanggapi rencana pelaksanaan isolasi terpusat sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Satgas Covid-19 Kota Banjar.
" Menurut hasil rapat koordinasi yang diselenggarakan kemarin dari tingkat Kota Banjar, mengenai isolasi terpusat sampai saat ini regulasinya masih sedang disusun. Dan rencananya untuk kelurahan akan dipusatkan di satu titik. Dan langsung akan ditangani oleh Pemerintah Kota, " ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa ( 13/04/2021).
Menurut Wakil Walikota Banjar H.Nana Suryana saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan Isolasi terpusat menjelaskan pihaknya akan secepatnya melaksanakan pelaksanaan isolasi terpusat.
" Kita akan segera laksanakan isolasi terpusat secepatnya, sambil menunggu SK terbaru dari Walikota tentang PPKM skala mikro, " ucapnya dengan singkat. (Lies)
Editor : BM
Komentar Anda :