⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Sanksi Sosial Pelanggar Protokol Kesehatan di Pekanbaru tak Seperti yang Digaungkan
Rabu, 21-10-2020 - 14:53:29 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Razia Perilaku Hidup Baru (PHB) di seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru sudah dimulai hari ini, Rabu (21/10/2020). Satgas Covid-19 melakukan razia di beberapa titik di 12 kecamatan.

Beberapa warga masih ditemukan melanggar protokol kesehatan. Mereka disanksi membersihkan sampah di pinggiran jalan.

Namun, sanksi sosial yang diberikan kepada pelanggar tidak sampai 8 jam seperti yang digaungkan. Pelanggar protokol kesehatan membersihkan sampah hanya sekitar satu jam saja.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, penerapan sanksi Perwako 130 tahun 2020 tentang perilaku hidup baru itu tetap lakukan.

Seperti denda Rp250 ribu perorangan dan Rp1 juta untuk tempat usaha. Sedangkan sanksi kerja sosial selama 8 jam. Namun, nyatanya saat pemberlakuan sanksi sosial tidak sampai 8 jam.

Sebelumnya, saat PSBM sanksi sosial juga diterapkan hanya sekitar setengah jam sampai satu jam saja. "Ini akan kita tekankan, kemarin kan kerja sosial ini ada yang setengah jam ada yang satu jam. Kerja Sosial mungkin membersihkan parit," jelasnya.

Burhan sebelumnya juga menyebut, kalau hanya menyapu saja mungkin kurang menggigit. "Kalau langsung masuk ke parit mungkin mereka akan berusaha mematuhi protokol Kesehatan," kata dia.

Sasaran patroli atau razia oleh Satgas ini tidak hanya di jalan saja. Satgas juga akan menyisir pusat perbelanjaan, pasar, perkantoran hingga ke rumah ibadah.

"Sasaran jalan raya, pusat perbelanjaan, pasar tradisional termasuk tempat kuliner, perkantoran, dan rumah ibadah. Masing-masing tim di kecamatan membuat jadwalnya, mereka yang atur," jelasnya.

(CAKAPLAH)




 
Berita Lainnya :
  • Sanksi Sosial Pelanggar Protokol Kesehatan di Pekanbaru tak Seperti yang Digaungkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved