⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Toni Rustaman : Hapus UU cipta kerja.
Sabtu, 01-05-2021 - 15:29:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Ketua Forum Solidaritas Buruh (FSB) Kota Banjar Toni Rustaman meminta pemerintah menghapus UU cipta kerja. Hal tersebut disampaikannya kepada Wartawan lewat Whassat, Sabtu (1/05/2021).


"Momentum hari Buruh ini, kami meminta kepada pemerintah untuk menghapus UU cipta kerja karena dengan adanya UU tersebut tidak ada lagi pengangkatan karyawan tetap, semua jdi karyawan kontrak seterusnya", ubgkapnya


Dia berharap kepada pemerintah bisa lebih memperhatikan hak-hak dan kesejahteraan pekerja/buruh. "Kita berharap pemerintah untuk mehatikan hak-hak pekerja atau buruh dan lebih mensejahterahkannya", singkat nya.


Disamping itu juga, dia berharap kepada pemerintah daerah bahwa ada aturan daerah yg bisa melindungi hak pekerja lewat PERDA , supaya buruh di kota Banjar bisa jauh lebih sejahtra dari tahun-tahun sebelumnya.


Disinggungnya terkait UMK Banjar belum cukup, dia menyatakan bahwa UMK Banjar malah jauh dari harapan kaum buruh, harus nya UMK di banjar lebih dari 2 juta. (Zal) 




 
Berita Lainnya :
  • Toni Rustaman : Hapus UU cipta kerja.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved