Pengetatan Pra Larangan Mudik Di Perbatasan Jawa Barat - Jawa Tengah
Senin, 03-05-2021 - 13:20:02 WIB
Pengetatan pra larangan mudik dilaksanakan di posko Cijolang perbatasan Jawa Barat- Jawa Tengah dengan melibatkan tim gabungan diantaranya TNI - Polri, Satpol PP Kota Banjar, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan BPBD Kota Banjar, Senin ( 03/05/2021).
Dalam pelaksanaan pemeriksaan untuk bisa melintasi perbatasan pengguna jalan harus melengkapi dengan surat keterangan hasil PCR maupun antigen yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Banjar AKP Purwadi Kaslan di lokasi pos penyekatan Cijolang.
" Bagi yang mau melintas di perbatasan syaratnya mereka harus melengkapi dengan surat keterangan PCR atau antigen dari Dinas Kesehatan. Kalau tidak bisa menunjukan surat keterangan, langsung melakukan swab di tempat yang tentunya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, " ujarnya.
Dalam operasi pra penyekatan tersebut, diketahui ada beberapa pengguna jalan yang mau melintas tidak menyertakan surat keterangan hasil PCR atau rapid antigen, sehingga dilakukan rapid antigen di tempat. Dan apabila dinyatakan positif atau reaktif, maka akan dibawa ke Rumah Sakit rujukan. (Cup)
Editor : Lies Ermawati
Komentar Anda :