Tak Diperpanjang Kontrak Kerjanya Puluhan Karyawan Datangi PT. APL
Banjar: Tak terima diputus kontrak kerjanya, puluhan karyawan PT. Sinar Baru mendatangi PT. Albasi Priangan Lestari (APL), Senin ( 07/06/2021).
Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan status mereka yang diputus kontrak kerjanya. Ada sekitar 155 karyawan yang kontraknya tidak diperpanjang oleh pihak APL.
Menurut koordinator aksi Toni, kedatangan mereka kali ini untuk meminta penjelasan pihak APL tentang nasib 155 karyawan yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya.
" Kami ingin kejelasan nasib kami. Pihak perusahaan telah menyalahi aturan karena telah memutus kontrak secara sepihak. Tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada karyawan, bahwa mereka tidak akan diperpanjang kontraknya, " ucapnya.
Kepala personalia PT.APL Soemantri menerima kedatangan puluhan karyawan. Di hadapan awak media dirinya mengatakan pihaknya bukan memutus kontrak, namun tidak memperpanjang kontrak karena masa kerja kerja mereka sudah habis, dan para karyawan statusnya dikembalikan ke PT. Sinar Baru selaku rekanan APL.
"Mereka statusnya karyawan PT. Sinar Baru yang dipekerjakan disini, kami tidak memutus kontrak mereka karena APL tidak punya kebijakan untuk memutus kontrak. Kami hanya tidak memperpanjang kontrak kerja bagi yang sudah habis. Jadi statusnya mereka sudah kami kembalikan ke PT. Sinar Baru, " ucapnya.
Lebih lanjut Soemantri menyatakan, kebijakan APL untuk tidak memperpanjang kontrak 155 orang karyawan berdasarkan data yang diberikan PT. Sinar Baru. Namun jika ditemukan ada karyawan yang masih dalam masa kontrak namun sudah dinonaktifkan, dirinya mempersilahkan untuk masuk kembali.
"155 orang karyawan itu tidak diperpanjang berdasarkan data dari PT. Sinar Baru. Jika ada yang merasa kontraknya masih berjalan namun sudah dinonaktifkan, silahkan cek kesana. Kalau sudah jelas silahkan masuk kembali," ujarnya
Kepada awak media dirinya mengaku, di tengah pandemi saat ini kondisi perusahaan yang kurang bagus, tidak memungkinkan untuk memperpanjang kontrak karyawan.
"Karena efek pandemi saat ini, pesanan dari beberapa negara distop, perusahaan mengalami penurunan produksi. Kami berupaya meminimalisir beban operasional," ucapnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab PT. APL terhadap karyawan, pihaknya akan memberikan kompensasi terhadap 155 orang karyawan yang tidak diperpanjang kontraknya. Besaran kompensasi yang diberikan sesuai PP (Peraturan Pemerintah) No.35 tahun 2021.
Dirinya juga menawarkan solusi alternatif bagi mereka yang masih ingin bekerja, pihaknya akan mempekerjakan dengan status sebagai karyawan borongan, yang nantinya mereka akan berada dibawah naungan k
Koperasi PT. APL. (Cup)
Editor : Lies Ermawati
Komentar Anda :