Karyawan Korban PHK Kembali Menuntut Pembayaran Kompensasi.
Senin, 14-06-2021 - 19:52:26 WIB
PT Albasi Priangan Lestari (APL) Kota Banjar, kembali didatangi puluhan buruh korban Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ), Senin ( 14/06/2021).
Mereka menuntut dan meminta kepastian agar pihak perusahaan segera melakukan pembayaran kompensasi.
Ketua Serikat Pekerja Sinar Baru Banjar (SPSBB) Irwanto, didampingi Ketua Forum Solidaritas Buruh Kota Banjar ( FSBB)Toni Rustaman mengatakan, aksi tersebut menuntut kepastian pembayaran kompensasi dari perusahaan karena pihaknya merasa khawatir pihak perusahaan akan mengulur waktu pembayaran.
" Hari ini kita menagih janji perusahaan terkait kompensasi tersebut dan kepastian masalah perhitungan dan juga masalah waktu pembayaran. Namun sampai saat ini belum ada pihak manajemen yang menemui kita, " ucapnya.
Sementara itu besaran kompensasi yang dituntut sesuai dengan aturan PP no 35, yang kalau menurut hitungan jumlahnya sekitar Rp. 1.221.000/orang.
Dan yang saat ini karyawan yang di PHK sebanyak 166 orang.
" Kalau sampai hari ini pihak manajemen tidak memberikan kepastian, kita akan lakukan aksi lagi, bahkan lakukan aksi mogok kerja.
Yang sangat disesalkan, di tengah-tengah PHK ini perusahaan malah membuka lowongan kerja dengan status borongan. Dan ini sangat disesalkan, ini bukan benar-benar PHK, namun PHK sepihak. Dan sepertinya ini akal-akalan perusahaan saja, untuk mengubah status pekerja dan memperkecil upah kepada pekerja, " ucapnya kepada media.
Salah seorang pekerja PT APL Kota Banjar, Fitri Handayani yang sudah 8 tahun bekerja sebagai tenaga kontrak berharap pihak perusahaan membayarkan kompensasi kepada para buruh korban PHK.
" Kami menuntut biaya kompensasi agar segera dibayarkan dan juga kami berharap kami bisa dipekerjakan kembali, " ucapnya singkat.
Menanggapi aksi tuntutan tersebut Kepala Personalia PT Albasi Priangan Lestari, Soemantri mengatakan, pihak perusahaan akan mengajukan anggaran, dan nanti tanggal 19 Juni mudah-mudahan bisa terealisasi.
" Kita sudah adakan kesepakatan bersama. Sementara pihak perusahaanpun sudah mengkalkulasi anggaran yang harus dikeluarkan, sekitar Rp.200 juta untuk 164 orang. Setiap karyawan mendapat Rp. 1,1 juta. Itu kita hitung bersama-sama dengan Dinas Tenaga kerja. Dan mudah-mudahan bisa terealisasi tanggal 19 Juni nanti, " jelasnya. (Cup)
Editor : Lies Ermawati
Komentar Anda :