⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Usai Klepon Tak Islami, Kini Heboh 50 Pekerjaan Haram Termasuk Penjual Kue Ultah
Jumat, 21-08-2020 - 20:04:30 WIB
TERKAIT:
   
 

Belakangan ini, jagat dunia maya dihebohkan dengan unggahan yang menyebut 50 jenis pekerjaan tidak patut dijalani alias haram. Unggahan tersebut dibagikan oleh sebuah akun Facebook bernama Abu Yahya Al Bustamy.

Sebelumnya, sebulan lalu jajanan klepon mendadak viral karena disebut tidak islami. Kini, publik kembali dihebohkan dengan unggahan daftar pekerjaan haram yang biasa dijumpai.

Pemilik akun tersebut menjelaskan bahwa 50 pekerjaan yang ia tulis tidak boleh dijalani oleh umat muslim karena dianggap haram. Mulai dari profesi sebagai penyanyi, artis, pelukis, hingga penjual kue ulang tahun dianjurkan agar dijauhi.

"Beberapa daftar pekerjaan yang haram namun banyak yang menggeluti karena dianggap halal," tulis Abu Yahya Al Bustami yang kemudian diunggah kembali oleh akun Twitter @Toddysolo79.

Dalam unggahan itu Abu Yahya mengimbau umat muslim agar tidak menjalani 50 profesi pekerjaan yang ia sebutkan. Selain itu, ia juga menyarankan kepada semua orang yang kini menekuni profesi tersebut agar segera berhenti dan memilih pekerjaan lain.

Usai Klepon Tak Islami, Kini Heboh 50 Pekerjaan Haram Termasuk Penjual Kue Ultah (1)
Viral unggahan akun Facebook bernama Abu Yahya Al Bustamy mengharamkan 50 pekerjaan. (Foto: Twitter @Toddysolo79)

Kendati demikian, Abu Yahya mengaku hanya sekadar mengingatkan orang yang menekuni bidang seperti yang ia tulis agar segera bertaubat dan resign. Ia mengaku hanya memberi nasihat agar umat muslim sadar bahwa pekerjaan tersebut termasuk ke dalam kategori haram.

"Bagi yang masih menggeluti pekerjaan-pekerjaan di atas hendaknya segera bertobat dan resign, kemudian hijrah mencari pekerjaan lain lain yang lebih halal berkah," tulisnya lagi.

Bukan tanpa sebab, dalam pengakuannya daftar profesi itu ia susun atas dasar Alquran, Hadis, Ijmak Ulama, serta Qiyas. Namun, sesaat setelah ramai, unggahan tersebut tampaknya sudah dihapus dari Facebook.

Tentu unggahan tersebut langsung menjadi perhatian warganet hingga menimbulkan kontroversi. Tak ayal, mereka pun ikut merespons unggahan tersebut dengan beragam komentar.

"Ternyata pelakor enggak ada di-list," tulis @setipent.

"Pantas banyak yang korupsi, tidak tercantum haram/halalnya," lanjut @YohanKristanto.

"Betul, koruptor, tukang tipu, bank juga manusia. Perlu uang untuk hidup. Yang penting tidak melukai/menghilangkan nyawa orang," timpal @javasondaica.

(Kumparan)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Klepon Tak Islami, Kini Heboh 50 Pekerjaan Haram Termasuk Penjual Kue Ultah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved