⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Jelang PPKM Darurat, Kapolres Banjar Bersama Instansi Terkait Sosialisasikan kepada Para Pelaku Usaha
Sabtu, 03-07-2021 - 07:41:08 WIB
TERKAIT:
   
 

 


Polres Banjar Polda Jabar - Tadi malam Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. bersama instansi terkait woro-woro sosialisasikan PPKM Darurat kepada para pelaku usaha dengan berjalan kaki di sekitaran Jalan Letjen Suwarto Kota Banjar.


Terkait PPKM Darurat tersebut sebelum Kapolres Banjar bersama Walikota Banjar dan Forkopimda woro-woro menggunakan kendaraan terbuka sampaikan bahwa Kota Banjar masuk ke dalam Level 4 Darurat Covid-19.


Dalam kegiatan tersebut Kapolres Banjar menyampaikan kepada para pelaku usaha terkait regulasi dan aturan PPKM Darurat tersebut.


"Ya, Kami sampaikan dan sosialisasikan kepada para pelaku usaha membatasi jam operasionalnya, untuk rumah makan diharuskan hanya melayani dibungkus bukan makan di tempat, serta regulasi-regulasi lainnya" ucap Kapolres Banjar. (03/07)


Seperti diketahui terkait Kota Banjar masuk ke dalam level 4 Darurat Covid-19, sehingga Kota Banjar harus menerapkan PPKM Darurat dimulai hari ini tanggal 03 sampai dengan 20 Juli 2021.




 
Berita Lainnya :
  • Jelang PPKM Darurat, Kapolres Banjar Bersama Instansi Terkait Sosialisasikan kepada Para Pelaku Usaha
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved