⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Warga Karyamukti Garut Pertanyakan Izin Prkatek Pemeriksaan Kesehatan dan Rawat Inap di Rumah Bidan Rika
Sabtu, 03-07-2021 - 21:22:13 WIB
TERKAIT:
   
 

 


Laporan Wartawan : Dady***



GARUT, - Warga Desa Karyamukti, Kecamatan Cibatu mempertanyakan keberadaan pusat kesehatan (puskes) rawat inaf pasien yang sakit, yang berada di Kampung Karoya, RW 03, milik Bidan Rika Rismayanti. Pasalnya aktivitas menerima pasien yang berobat setiap hari terus berdatang, bahkan selalu menerima pasien rawat inap.


Masyarakat mempertanyakan keberadaan Puskes tersebut, terkait izin praktek, apalagi dalam menjalankan prakteknya tidak mendapatkan pengawasan dan pendampingan dari dokter.


"Setiap hari banyak pasien yang berobat, termasuk kerap ada yang rawat inap. Anehnya apakah statusnya klinik atau Puskesmas pembantu. Termasuk tidak ada dokter yang melakukan pemeriksaan. Yang diketahui anaknya Pak Gugum seorang Bidan," ujar warga setempat yang meminta tidak dipublikasikan, Sabtu (3/7/2021).


Dikatakannya, kalau memang statusnya klinik dan puskesmas pembantu, kenapa tidak ada plang yang mencantumkan izin praktek. Termasuk mencantumkan nama dokter yang membuka prakteknya.


"Kalau memang legal atau berizin harus ada nomor izinnya, dan siapa dokter yang melakukan pemeriksaan. Ini bukan menyangkut kesehatan saja melainkan nayawa manusia," ujarnya.


Berdasarkan pantauan, setiap sore hari rumah yang dijadikan tempat pemeriksaan pasien kerap didatangi pasien yang hendak berobat, Bahkan, lengkap adanya ruangan pemeriksaan dan rawat inap.


Sementara H. Gugum oran tua Rika Rismayanti, mengatakan, untuk izin sudah dikantongi sejak tahun 2017. Pemeriksaan yang dilakukan untuk suntik KB dan pemeriksaan kesehatan lainnya.


"Kenapa tidak, jika ada warga yang datang kesini untuk minta tolong harus dibiarkan. Lagian izin praktek sudah dibuat sejak tahun 2017 lalu," ujar Gugum.


Dikatakan Gugum, terkait adanya ruangan rawat inap memang benar. Itu hanya melayani saudara yang sakit. "Masa saudara sakit dibiarkan yang harus ditolong," cetusnya.


Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yulaini, mengatakan, tidak bisa kalau rumah dijadikan untuk rawat inap, termasuk melayani pemeriksaan pasien, kecuali sedang melayani pasien yang mau melahirkan. "Tidak dibenarkan melayani rawat inap pasien yang sakit, apakah ada izinya untuk membuka prakteknya," singkatnya.


Warga setempat juga meminta pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, untuk melakukan sidak dan memeriksa perizinan parktek kesehatan. Jangan sampai warga menjadi resah dengan adanya aktivitas yang diduga terselubung.(*)




 
Berita Lainnya :
  • Warga Karyamukti Garut Pertanyakan Izin Prkatek Pemeriksaan Kesehatan dan Rawat Inap di Rumah Bidan Rika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved