Satgas Covid-19 Bubarkan Warga Yang Sedang Olahraga Di Water Park Banjar
Jumat, 09-07-2021 - 19:14:53 WIB
Banjar - Dalam upaya lebih menegakan peraturan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Banjar, Satgas Covid-19 bersama Satuan Polisi Pamong Praja semakin gencar melakukan penertiban ke tempat-tempat yang bisa menjadi sarana berkumpulnya warga. Water Park Banjar adalah salah satu tempat yang biasa dijadikan tempat berkumpulnya pedagang dan warga yang sengaja berolahraga di area tersebut.
Satgas Covid-19 bersama Satpol PP membubarkan warga yang sedang berolahraga di area Water Park, sekaligus menutup tempat tersebut, Jum'at ( 09/07/2021).
Kepala Satpol PP Kota Banjar Eddy Nurjaman menyampaikan, penutupan area yang biasa digunakan para pedagang dan warga yang berolahraga, sesuai ketentuan yang ada dimanapun tempat-tempat yang akan menimbulkan kerumunan orang harus ditutup.
" Kami membubarkan warga yang sedang berolahraga. Semua tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk sementara kami tutup. Kami berharap masyarakat lebih faham dengan kondisi sekarang. Jadi jika dirasa tidak penting lebih baik diam di rumah, " ucapnya.
Di tempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Ade Hermawan menyatakan hal yang sama, " tempat yang bisa menimbulkan kerumunan harus ditutup. Karena apabila dibiarkan, di Water park ini banyak orang yang berolahraga juga berjualan, makan dan minum, dan ini berpotensi menimbulkan kerumunan. Dan langkah yang paling tepat yaitu menutup area Water park ini, " tuturnya.
Beberapa area publik yang berpotensi akan menimbulkan terjadinya kerumunan, beberapa waktu lalu sejak diberlakukan PPKM Darurat seperti Alun-alun dan Taman Kota Banjar sudah ditutup dan dibatasi dengan tali pembatas. (Cup)
Editor : Lies Ermawati
Komentar Anda :