Proyek DAK Pendidikan Sarat KKN, FPPG: APH Harus Segera Selidiki
Sabtu, 10-07-2021 - 16:13:55 WIB
Pola bagi-bagi proyek dalam penetrasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di Kabupaten Garut dipastikan sudah ada sejak dulu, bahkan itu sudah menjadi kultur yang diwariskan.
"Serta sudah saatnya pihak APH untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek DAK SD yang diduga banyak melibatkan oknum pejabat disdik".
Hal itu diungkapkan Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman saat di konfirmasi di Sekretariatnya, Garut, Sabtu (10/7/2021).
Asep aneh proyek DAK Pendidikan itu dari awal sudah direncakan dalam pemufakatan jahat, itu kan tidak benar.
Seharusnya Disdik Garut sebagai pemegang amanah anggaran dari pusat, idealnya harus bersikap bijak dan arip jangan ikut bermain dalam ruang peta konflik dan lepas tanggung jawab dalam sebuah kebijakan.
Asep juga bingung sekelas Kepala Dinas Pendidikan, Totong sebagai PA tidak bisa berbuat apa-apa dalam sebuah kebijakan, masa semuanya diatur sama kabid sebagi PPK , itu kan sudah jelas pembohongan publik, tetap yang mengendalikan dan punya kebijakan penuh secara aturan adalah kadis.
Ia juga menduga Kadisdik melempar batu sembunyi tangan, ujarnya
Kami berharap para penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan terhadap proyek DAK SD 2021 yang syarat akan KKN. Ungkapnya
Komentar Anda :