⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Pedagang Warung Klontongan Dua Kali Tertunda Naik Haji
Senin, 19-07-2021 - 11:57:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Banjar-pasangan suami istri, Tubagus Ridwan dan Oyoh Rokayah, warga Jelat RT2 RW 4, Kelurahan Pataruman, Kota Banjar, kembali tertunda menunaikan ibadah haji untuk kedua kalinya.


Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021. Keputusan itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021 lalu.


Meski sudah dua kali tertunda, Tubagus Ridwan mengaku enggan menarik lagi biaya hajinya. Dia akan tetap menunggu hingga ia dan istrinya bisa menunaikan rukun islam kelima tersebut.


"Apa boleh buat harus menunggu lagi, semoga pandemi Corona tahun depan sudah berakhir sehingga saya dan istri bisa naik haji," tutur Ridwan(19/7/21).


Sambik menunggu kesempatan itu tiba, kini Tubagus Ridwan dan istrinya seperti biasa menjalankan aktifitasnya berjualan sembako di warungnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pedagang Warung Klontongan Dua Kali Tertunda Naik Haji
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved