Pemerintah Kota Banjar Berlakukan Kembali PPKM Level 4, Warga Berharap Lebih Banyak Kelonggaran
Banjar - Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan PPKM level 4 di sejumlah daerah di Indonesia. Ada 141 kota/kabupaten yang masih harus menerapkan PPKM level 4 itu, yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.
Instruksi Menteri Dalam Negeri itu berlaku mulai 03 Agustus hingga 09 Agustus.
Di Jawa Barat, dari 27 Kabupeten/Kota 18 diantaranya masih memperpanjang PPKM diantaranya, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kuningan, Indramayu, Garut, Subang, Purwakarta, Kabupaten Kota Bekasi, Kota Sukabumi, Depok, Cirebon, Cimahi, Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Banjar, Kota Bandung, Sumedang.
Tanggapi wilayahnya masih lakukan perpanjangan PPKM Level 4, salah seorang warga Kota Banjar merasa kaget, pasalnya ia memprediksi beberapa pekan terakhir terjadi penurunan kasus covid 19. Hal itu seperti diungkap Hj Imas pemilik RM Jiemas di jalan Sudarsono.
Hj Imas kepada media Selasa ( 03/08/2021) menyampaikan meski masih berada pada status PPKM Level 4, rumah makannya tetap didatangi pelanggan guna menjamin keberlangsungan usaha.
" Tadinya saya berharap PPKM sampai tanggal 2 Agustus kemarin sudah berakhir, ternyata masih diperpanjang. Yang tadinya sudah semangat, jadi lemas lagi. Berharap para pembeli bisa makan di tempat kembali. Saat ini berkurang sampai 70% yang makan bertempat.
Saya sih berharap dengan kembali diperpanjang PPKM Level 4 ini, pembeli bisa makan di tempat tapi kita juga tetap jaga prokes. Tidak ada ketakutan lagi untuk keluar dan makan di tempat, " paparnya.
Sementara Yana S Bachyan Direktur Utama CV. Shandi Persada Banjar menyebut, pandemi covid 19 sangat berdampak pada usahanya, namun ia menyadari kebijakan pemerintah tetaplah harus dipatuhi, apalagi usaha kayunya sudah diberi kelonggaran.
" Perusahaan saya sudah diberi kelonggaran. Saat ini jam kerja karyawan sudah diijinkan sampai jam 12 malam. Kalau dulu hampir satu tahun sistem kerjanya digilir, sehingga perusahaan mengalami kerugian sampai milyaran rupiah.
Saya sih berharap, pandemi cepat berakhir, tentunya harus didukung oleh ketaatan dari masyarakat juga, " ucapnya.
Koordinator Satgas Covid -19 Eddi Herdianto saat dihubungi melalui sambungan telepon menyampaikan, sesuai Immendagri No 27 tahun 2021, Kota Banjar kembali memperpanjang PPKM Level 4 sampai tanggal 9 Agustus, dan proses SK Walikota.
" Kita lagi menunggu SK Walikota untuk perpanjangan PPKM Level 4 ini, dan mudah-mudahan hari ini bisa ditandatangani oleh Walikota Banjar.
Secara umum kita tinggal meneruskan apa yang telah dilaksanakan pada PPKM Level 4 sebelumnya. Di mana selama PPKM level 4 kemarin ada dampaknya, yaitu ada pengurangan penyebaran covid-19. Dan ini harus dilanjutkan untuk penerapan di PPKM Level 4 sekarang, " jelasnya. (Lies)
Editor : BM
Komentar Anda :