⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Oknum TKSK Diduga Lakukan Pungli Ke Agen Mandiri, Disucinaraja Agen Mandiri Kehilangan KPM
Senin, 09-08-2021 - 17:56:47 WIB
TERKAIT:
   
 

GARUT - Kembali dugaan pungutan liar terjadi yang diduga dilakukan oleh oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Adanya dugaan Pungli tersebut terjadi di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat dengan dalih untuk membeli kuota dalam perbaikan data DTKS.


Adapun besaran pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum TKSK, sebesar Rp 100 ribu rupiah, yang di minta pada setiap agen penyalur BPNT. Hal ini terlihat dari bukti transfer yang dikirimkan oleh salah satu agen mandiri penyalur BPNT, di aplikasi perpesanan Whatsapp.


Selain oknum TKSK berinisian D, melakukan dugaan pungutan liar, informasi yang dihimpun ternyata telah melakukan dugaan penggunaan uang milik suplier yang kerap memasok barang di sejumlah agen Bank Mandiri yang ada di Kecamatan Karangpawitan.


Hal tersebut dibuktikan dengan adanya surat panggilan dari Pemerintah Kecamatan, yang langsung ditandatangani oleh pihak Camat setempat. Adapun surat panggilan tersebut keluar pada tanggal 28 Juli 2021 ditandatangani oleh Camat Karangpawitan, Drs. Saefurohman, M.Si.


Dalam surat tersebut juga, Camat Karangpawitan, Saefurohman, meminta agar TKSK menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Permensos Nomor 28 Tahun 2018 Tentang TKSK dan Permensos 20 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang mana menjalankan tugas sebagai tenaga pendamping.


Agen Di Sucinaraja Tak Layanai KPM, Saldo Di Gesek Di Agen Luar


Sementara kejadian lainnya dalam proses penyaluran BPNT di Kecamatan Sucinraja, tepatnya di Agen Nurjanah desa Sukalaksana, dalam proses penyaluran bantuan tidak melakukan penggesekan. Solanya, kartu milik KPM telah ada yang mengkolektifkan dan melakukan penggesekan di Agen Ipan yang berada di Kampung Ciparay, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Karangpawitan. Hal ini dibuktikan dengan bukti transaksi yang keluar dari mesin EDC milik Agen Ipan.


Kejadian tersebut telah dilaporkan pada pihak Tikor Kecamatan Sucinaraja, adapun dugaan pelaku yang mengambil kartu milik KPM dilakukan oleh oknum LSM.


Agen Nurjanah, berharap adanya tindakan tegas pada pihak oknum serta pemilik Agen Mandiri yang berada di Kampung Ciparay Irigasi, Kecamatan Karangpawitan tersebut. Yang mana tindakan yang telah dilakukannya telah merugikan hilangnya KPM.(*)




 
Berita Lainnya :
  • Oknum TKSK Diduga Lakukan Pungli Ke Agen Mandiri, Disucinaraja Agen Mandiri Kehilangan KPM
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved