Muis Sebutkan kades Sungai Pinang Gandakan surat Tanahnya Tahun2014
Kamis, 19-08-2021 - 12:42:29 WIB
Tanbang:Semenjak Adanya Proses Ganti Rugi Pembebasan Badan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang di Desa sungai pinang kecamatan Tambang, Tampaknya mulai Bermunculan Surat Tanah Ganda dan ada pula yang mengaku -ngaku memiliki lahan sebut Muis kepada Wartawan senen17-08-2021 Di sungai pinang.
H.Muis,Ceritakan persoalan lahan milik keluarganya yang di clem oleh seseorang dan suratnya di terbitkan oleh kepala desa Sungai pinang Afrizal, pada tahun 2014,dengan alasan Dasar surat tahun 1965.
Sementara orang tua Muis,membeli tanah tersebut pada tahun 1964. kepada Hasan.Sebut H.Musi.
Kita heran Afrizal kepala Desa sungai pernah datang sama kita bahwa lahan yang ia terbitkan surat tersebut sudah tau kalau lahan tersebut milik keluarga saya( Muis).
Bahkan Pauzan Domo juga datang kerumah Muis, menjelaskan bahwa lahan tersebut di sebutkan Fauzan kepada dirinya,(Muis),adalah tanah orang tuanya.
Dan kenapa sekarang Pauzan domo,berani menerbitkan surat jual beli sama putiok.padahal dia sudah tau dasar surat kita.sebut Muis Nada kesal.
Sangat di sayangkan kepada pemerintah Desa dan kecamatan,yang menerbitkan surat tanah atas nama Pauzan, dasarnya tidak jelas.kita tau kalau negeri ini tidak ada undang undang menyatakan setelah menggadakan surat masyarakat pasti akan perkara.jadi kami meminta kepada Bupati Kampar,bisa hendaknya mengambil keputusan mana yang surat baru yang di gandakan di cabut dan di batalkan kembali.
Komentar Anda :