Yenti Dan Kawan-Kawan Minta Polda Riau Tangkap AF Pelaku Investasi Bodong
Kamis, 19-08-2021 - 15:55:01 WIB
Tambang:Modus infestasi Uang dengan mendapatkan keuntungan Yang besar warga masyarakat Kecamatan Tambang Banyak tertipu,setelah Satu bulan sampai Hari ini iming -imin keuntungan Besar Tadi tidak terbukti(,Af,) Akhirnya di laporkan ke Polda Riau
Yisma yenti dan Beberapa kawan2nya,Terpaksa melaporkan Af, kepolda Riau,karena dirinya dan yang lainya merasa sudah di tipu ole(,Af,).pada tahun 2020.
Af,Tela kami laporkan ke Polda Riau,pada Tanggal,30/11/2020.pukul 14:30.Dengan Nomor:STTLP/389/IX/2020/SPKT/Riau. Sebut yenti.
Yenti,ceritakan Af, telah di lakukan pemeriksaan oleh penyidik, sekarang sudah naik menjadi sidik dan Lidik.
Bahkan kasusnya telah di gelar perkara bulan Juni,2021 di Polda Riau, Alhamdulillah kasus ini sudah naik menjadi tahap penyidikan,dan terlapor Af ,sudah diberi surat SPDP.sehinga terlapor mengetahui,bahwa perbuatan dan kegiatannya telah diproses oleh Polda Riau.
para korban yang di duga ditipu oleh Af, Belum lega karena, Af, Belum di tetap kan menjadi tersangka.
Kita tentu minta kepada Polda Riau untuk segera menetapkan oknum Af,Di tahan sebagai tersangka dalam kasus infestasi bodong tersebut
Karena kita berharap penetapan tersangka,agar Af,tidak lagi mengulangi perbuatannya kepada orang lain.sudahla kami saja menjadi kobarnya jangan ada lagi yang lainnya.Ungkap yakuf kepada Hkindonesia.com.kamis 18/08/2020 di sungai pinang.
Komentar Anda :