⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Kota Banjar Masuk Level 2, Wali Kota Ingatkan Jangan Abaikan Protokol Kesehatan.
Selasa, 14-09-2021 - 19:45:51 WIB
TERKAIT:
   
 

 


Berdasarkan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease Kota Banjar masuk level 2. Hal ini berdasarkan kasus Covid-19 di Kota Banjar yang terus melandai. Landainya kasus Covid-19 ini tidak terlepas dari kerja keras dan sinergi antara Pemerintah Kota Banjar, Forkopimda dan seluruh element masyarakat.


Namun demikian, landainya kasus Covid-19 jangan membuat masyarakat abai melaksanakan protokol kesehatan terutama penggunaan masker ditempat publik.
Untuk itu, pada Selasa, 14 September 2021, Wali Kota bersama seluruh jajaran Polres Banjar, Dinhub serta Satpol PP Kota Banjar melakukan Sosialisasi PPKM kepada pedagang, pemilik toko dan pengunjung di sekitar Jalan Letjen. Suwarto dan Jalan Gudang Kota Banjar.


Dibawah rintik hujan mendatangi Toko-toko untuk mengingatkan pemilik dan pengunjung untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Wali Kota mengingatkan, meskipun kasus Covid-19 di Kota Banjar semakin melandai, tapi bukan berarti prokes bisa diabaikan begitu saja, jika terjadi hal ini cukup berbahaya, dikhawatirkan kasus Covid-19 dapat melonjak lagi.
"Jangan abai ya, tetap menggunakan masker, apalagi toko-toko dikunjungi oleh orang-orang dari luar, tetap laksanakan prokes,"jelasnya.


Wali Kota menambahkan, berdasarkan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 setiap toko wajib menggunakan platform PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai yang telah melakukan vaksin Covid-19. "Jadi nanti setiap pengunjung dapat menscan QR Code yang tersedia di setiap toko dengan menggunakan smartphone mereka, melalui platform PeduliLindungi. Pengunjung yang kedapatan belum divaksin jangan diperbolehkan masuk ke dalam toko. Ini dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat Kota Banjar dari Paparan Covid-19. Kita jangan terlena dengan landainya kasus Covid-19, tetap Disiplin Prokes"tegasnya.


Sumber: Bagian Umum Setda Kota Banjar




 
Berita Lainnya :
  • Kota Banjar Masuk Level 2, Wali Kota Ingatkan Jangan Abaikan Protokol Kesehatan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved