⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Sekjend LRJ Merekomendasikan Tiga Poin Penting Untuk Menteri ESDM
Kamis, 23-09-2021 - 18:30:31 WIB
TERKAIT:
   
 

 


JAKARTA-- Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) sebagai mata dan telinga Jokowi, sangat respek dan intens mengikuti program-program strategis dari Presiden Jokowi, termasuk program yang menjadi tanggung jawab Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Sekretaris Jenderal Koordinator Nasional Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) Ridwan Hanafi, mengungkapkan, beberapa masalah yang menurut LRJ sangat penting dan telah menjadi perhatian banyak pihak antara lain adalah Perihal RUPTL 2021-2030 yang belum terbit masalah RUPTL yang belum terbit sejak tahun 2020 hingga saat ini telah menimbulkan kegelisahan dari para invenvestor infrastruktur pembangkit listrik baik EBT, PLTMG, PLTU mulut Tambang dan lainnya yang sudah merintis pengembangan usaha sejak bertahun-tahun yang lalu dengan mengacu pada RUPTL sebelumnya.


"Para pengembang investasi telah mengeluarkan banyak biaya namun harus terkatung-katung dalam ketidakpastian menghadapai risiko reputasi dan investasi yang dari hari ke hari semakin besar. Program pengalihan konsumsi BBM solar menjadi LNG,” kata Ridwan, Kamis (23/9).


Program pengalihan konsumsi dari BBM  solar menjadi LNG di 52 titik pembangkit listrik di seluruh Wilayah Indonesia sesuai Kepmen ESDM NOMOR: 13K/13/MEM/2020 Tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur Liquefied Natural GasA (LNG), serta konversi penggunaan Bahan Bakar Minyak dengan Liquefied Natural Gas (LNG) dalam penyediaan tenaga listrik tertanggal 10 Januari 2020, yang ditargetkan selesai dalam dua tahun, namun hingga saat ini setelah 20 bulan berlalu, belum ada tanda-tanda program tersebut akan berjalan.


Sementara menurut perhitungan kami, program yang telah digagas Presiden tersebut berpotensi menghemat biaya bahan bakar hingga Rp.4 Trilyun/Tahun serta manfaat lainnya adalah dapat mengurangi emisi gas rumah kaca.


Terjadinya kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang yang Menewaskan 41 orang dan korban luka ada puluhan orang yang diduga kuat akibat kejadian hubung singkat pada instalasi listrik.
"Fungsi pengawasan instalasi listrik di sisi pelanggan, Direktorat Jenderal Kelistrikan telah menerbitkan berbagai aturan teknis berupa Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL), yang dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kejadian seperti di Lapas Kelas I Tangerang, namun kenapa kejadian kebakaran akibat insatalasi listrik masih sering terjadi,” ujarnya.


Sehubungan dengan permasalahan di atas, kami sebagai lembaga relawan yang peduli dengan kebijakan yang pro rakyat menantikan dengan tidak sabar akan adanya tindakan nyata dari Bapak Menteri untuk menyelesaikan masalah di atas.
Oleh karena itu, tanpa mengurangi rasa hormat, kami sampaikan aspirasi obyektif kami sebagai berikut. LRJ meminta agar pemerintah segera menerbitkan RUPTL 2021-2030, dengan tetap mempertimbangakan komitmen pencapaian target pembangunan pembangkit listrik dengan energi baru dan terbaharukan dan demi kepastian iklim investasi seoptimal mungkin tetap memberikan kesempatan kepada investor yang sudah menunjukan komitmen investasi berdasarkan RUPTL sebelumnya.


Termasuk projek PLTU Mulut Tambang yang sebelumnya telah menjadi program unggulan untuk menurunkan biaya produksi listrik.
Sehubungan dengan Kepmen ESDM NOMOR:13 K/13/MEM/2020 yang tidak berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan harapan, maka menurut hemat kami KEPMEN tersebut perlu ditinjau kembali, dan akan lebih efektif dan efisien apabila penyediaan infrastruktur LNG untuk konversi BBM ke Gas dilaksanakan langsung oleh PLN sebagai pengguna infrastruktur LNG. Pelaksanaan ini enghindari risiko ekonomi biaya tinggi yang akan menaikan BPP Listrik.


"Lebih lanjut, kata Ridwan mengungkapkan sehubungan dengan penerapan Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL), perlu program penegakan aturan baik untuk instalasi listrik baru maupun lama. Sehingga, sangat perlu pengawasan dan penegakan aturan untuk instalasi-instalasai lama yang patut diduga telah mengalami penyimpangan dari sisi pembebanan maupun kekuatan instalasi," ungkap Ridwan. (dade)




 
Berita Lainnya :
  • Sekjend LRJ Merekomendasikan Tiga Poin Penting Untuk Menteri ESDM
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved