⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Pengadilan Negeri Banjar Kelas II Bekerja Sama Dengan BNNK Ciamis Laksanakan Sosialisasi Dan Test Urine Pegawai
Senin, 18-10-2021 - 17:22:42 WIB
TERKAIT:
   
 

 


Banjar - Pengadilan Negeri Banjar Kelas II bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis laksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Test Urine kepada pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Banjar Kelas II. “Ini sebagai tindak lanjut dari amanat Mahkamah Agung tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekurdor Narkotika”, ujar Ketua Pengadilan Banjar Kelas II, Jan Oktavianus, S.H., M.H., bertempat di Aula Pengadilan Negeri Banjar Kelas II, jalan Brigjen M. Isa, S.H., Banjar.


“Sejumlah 35 orang pegawai Pengadilan Negeri Banjar Kelas II, dari mulai Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera hingga staf diperiksa urinnya oleh petugas dari BNNK Ciamis(18/10/21).


kepala pengadilan negri kota banjar jan oktavianis.menjalankan amanat mahkamah Agung kegitan ini pun sebagai satu upaya memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh pegawai terkait permasalahan narkoba dan bagaimana cara menanggulanginya”, ucap Jan Oktavianus


“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini mampu mewujudkan lingkungan Pengadilan Negeri Banjar Kelas II yang bersih dari Narkoba.


menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., dalam sambutan sekaligus memberikan paparan tentang permasalahan narkoba saat ini, menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Banjar Kelas II yang telah melaksanakan kegiatan ini.


“Kegiatan ini bukti bahwa adanya peran aktif dari Pengadilan Negeri Banjar serta berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, juga merupakan upaya deteksi dini kepada pegawai dari penyalahgunaan narkoba.


“Sebagaimana kita ketahui masalah narkoba terus terjadi meskipun di masa pandemi covid-19, hal ini dibuktikan dengan banyaknya ungkap kasus narkoba oleh aparat hukum termasuk oleh BNN.


“Narkoba termasuk dalam masalah yang berdampak multidimensi, oleh sebab itu penanganannya diperlukan penanganan yang serius dari seluruh unsur masyarakat, swasta hingga instansi pemerinatah.


Oleh sebab itu perlu adanya pendekatan seimbang dalam menangani narkoba baik dari sisi supply reduction, demand reduction yang dilakukan semua secara masif dengan beberapa langkah kebijakan dan strategi yang komprehensif.


“Diharapkan dengan sosialisasi dan test urine para pegawai jadi lebih waspada dan memiliki daya tangkal dalam menolak narkoba”, pungkasnya. (Cup) 




 
Berita Lainnya :
  • Pengadilan Negeri Banjar Kelas II Bekerja Sama Dengan BNNK Ciamis Laksanakan Sosialisasi Dan Test Urine Pegawai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved