⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Walupun Sering Razia Para pelaku Galian C di sepanjang Sungai Kampar Tetap Berjalan
Selasa, 02-11-2021 - 13:44:50 WIB
TERKAIT:
   
 

Hkindonesia.com:Desa Padang luas kecamatan Tambang kabupaten Kampar Riau,Dapat Di Katakan sebagai  penghasil Penambang Galian C.Tak berizin.


Pasalnya, dari puluhan tambang yang menyebar di berbagai wilayah Aliran Sungai Kampar,terlihat Desa padang luas menjadi surga bagi para galian C. Satu pun tidak Ada izin Yang Jelas.


Banyaknya praktik tambang ilegal khususnya yang berada di Aliran Sungai Kampar,dan  persawahan di kecamatan Tambang tentu sangat meresahkan Masyarakat Tempatan,
Dampak akibat tambang ilegal itu,Pertama Bagi pemilik lahan yang ada di aliran sungai akan terancam Abrasi.
Pemukiman penduduk yang ada hulu sungai Kampar akan Terancam punah.
tebing atau turap bahkan Jambatan  suatu saat akan Runtuh, kelestarian alam di bibir sungai Kampar tidak dapat dipertahankan lagi.


Untuk itu  di minta kepada pemerintah Kampar dan jajaran pihak berwajib membuat regulasi agar dampak buruk dari proses penambangan itu bisa diminimalkan, bahkan dihindari.


Sudah jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.


Dalam UU tersebut diatur, untuk dapat melakukan penambangan pasir dan batu, setiap orang atau badan wajib mengantongi izin dari pemerintah pusat.
Sedangkan data yang ada sama kita.satupun desa di sepanjang sungai Kampar tidak pernah memberikan izin kepada pengusaha Galian C tersebut.Namun mereka tetap menjalankan usahanya.


Dari Hasil Investigasi,Aktifis peduli Sungai Kampar,mengatakan di Sepanjang Aliran Sungai Kampar mulai dari desa Padang luas sampai ke desa Teluk kenidai Bibir sungai Kampar sudah  menguatirkan kita.
Bisa kita katakan para pengusaha Galian C,ini tidak Takut dengan ada Razia Oleh polda Riau.
Lihat saja baru hitungan hari di razia mereka kembali terang- Terangan melakukan aktifitas pertambangan secara terbuka dan seolah tidak ada ketakutan sedikitpun melakukan aktifitas tambang ilegal tersebut ungkap warga desa Padang luas,.


Hal yang sama juga terlihat terlihat di  Desa parit,Kualu,dan desa teluk Kendari,kecamatan tambang.
Seluruh aktivitas yang sama diduga ilegal.
Terlihat uasaha galian C, ini sudah tersusun sedemikian Rupa, melakukan aktifitas pertambanganya secara terang-terangan.ungkap Aktifis peduli sungai Kampar. Suharman,kepada Hkindonesia.com.selas02/11/2021




 
Berita Lainnya :
  • Walupun Sering Razia Para pelaku Galian C di sepanjang Sungai Kampar Tetap Berjalan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved