Ketua DPRD kampar.Faisal ST, Pengawasan tetap Di jalankan
Senen, 15-11-2021 - 10:20:42 WIB
Bangkinang:Sidang Paripurna terkait Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kampar tahun 2021 resmi ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal ST bersama Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH.senen/15/11/2021 Di Ruang Paripurna
Ketua DPRD Kampar H.M.Faisal,ST. Dan didampingi oleh wakil Ketua Lainnya,dan dihadapan para Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kampar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs. Yusri, M.Si. dengan Tegas mengatakan kesepakatan MoU tersebut menjelaskan, bahwa penyusunan APBD Kampar, mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.Untuk itu Di minta kepada Pemerintah Daerah untuk Berhati-hati Mengelola APBD Kabupaten Kampar Tahun 2022.Agar pendapatan Daerah lebih Maksimal. ungkap Faisal
Lebih lanjut dikatakan Ketua DPRD Kampar, dengan telah ditandatangani KUA-PPAS ini, berarti lembaga Ecsekutip dan legislatif Kabupaten Kampar memiliki satu persepsi dan pemahaman untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah terencana.
Kami Dari Legislatif Kabupaten Kampar Tentu akan memantau di tingkat Fraksi, Banmus dan Banggar,Agar penguanaan angaran tepat sasaran.
Komentar Anda :