⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Ketua DPRD kampar.Faisal ST, Pengawasan tetap Di jalankan
Senen, 15-11-2021 - 10:20:42 WIB
TERKAIT:
   
 


Bangkinang:Sidang Paripurna terkait Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kampar tahun 2021 resmi ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal ST bersama Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH.senen/15/11/2021 Di Ruang Paripurna


Ketua DPRD Kampar H.M.Faisal,ST. Dan didampingi oleh  wakil  Ketua Lainnya,dan dihadapan para Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kampar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs. Yusri, M.Si. dengan Tegas mengatakan kesepakatan MoU tersebut menjelaskan, bahwa penyusunan APBD Kampar, mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.Untuk itu Di minta kepada Pemerintah Daerah untuk Berhati-hati Mengelola APBD Kabupaten Kampar Tahun 2022.Agar  pendapatan Daerah lebih Maksimal. ungkap Faisal




 




Lebih lanjut dikatakan Ketua DPRD Kampar, dengan telah ditandatangani KUA-PPAS ini, berarti lembaga Ecsekutip dan legislatif  Kabupaten Kampar memiliki satu persepsi dan pemahaman untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah terencana.



 



Kami Dari Legislatif  Kabupaten Kampar Tentu akan memantau di tingkat Fraksi, Banmus dan Banggar,Agar penguanaan angaran tepat sasaran.



 




 
Berita Lainnya :
  • Ketua DPRD kampar.Faisal ST, Pengawasan tetap Di jalankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved