Usaha Galian C Di Desa Padang luas Tidak memperhatikan Lingkungan Dan Buruh
Minggu, 21-11-2021 - 15:42:50 WIB
Hkindonesia:Ketua SPOK( Serikat Pemuda Ocu Kampar)Buyana,St.berharap Kepada polisi segera menangkap dan menghukum pengusaha tambang liar yang ada diDesa Padang Luas,mereka telah merusak alam. Ketika razia, para Tuan Takur ini tidak tersentuh,Sebut Ketua SPOK,Kepada Hkindonesia,Minggu21/11/2021.
Bahkan nama-nama para pengusaha liar tersebut telah kita kantongi, Rencananya akan kita laporkan ke Polda Riau untuk di proses sesuai hukum berlaku, tegasnya.
Serikat pemuda ocu Kampar, mengklaim telah berulangkali melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan kepada para penambang agar jangan menggunakan alat berat, tetapi mereka tetap saja membandel.
Khusu untuk Desa Padang luas kecamatan Tambang Kita minta pihak penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas karena banyak merugikan masyarakat dan tidak memperhatikan buruh Bongkar muat.Lihat saja para pekerja bongkar muat sulit untuk bekerja.
Kita menilai galian C yang ada di desa Padang luas,tidak seperti aturan buruh di desa Parit baru.pemilik usaha galian C di desa Padang luas tidak memperhatikan Lingkungan dan pekerja bongkar muat.
Komentar Anda :