⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Cegah Sengketa Dan Kasus Pertanahan, Kantor BPN Kota Banjar Gelar Sosialisasi
Senin, 22-11-2021 - 19:45:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Banjar - Masalah pertanahan menjadi hal yang sangat diperhatikan, baik oleh pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat secara umum. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya untuk mengurangi kasus sengketa dan konflik, salah satunya seperti yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Banjar menggelar Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan Dalam Rangka Memberikan Kepastian Hukum Dan Kepastian Hak Atas Tanah bertempat di Hotel Mandiri Kota Banjar, Senin (22/11/2021).


Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih membuka kegiatan sosialisasi secara langsung, dan memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Banjar yang telah menggelar kegiatan tersebut.


Walikota menyampaikan dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, dapat memberikan wawasan dan pemahaman terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dalam menghindari terjadinya kasus pertanahan.


" Terjadinya kasus atau sengketa tanah akan berdampak negatif secara ekonomi, sosial politik serta ekologi. Hal ini tentunya sangat menghambat kegiatan perekonomian masyarakat maupun pihak terkait, " ucapnya.


Walikotapun berharap, Kantor Pertanahan Kota Banjar dapat mencegah terjadinya sengketa, Konflik dan perkara pertanahan di Kota.


" Dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa secepatnya mengajukan kepemilikan hak atas tanah dan kepastian hukum, " harapnya.


Kepala Kantor BPN Kota Banjar Adib Fathan sendiri menyampaikan masalah sengketa tanah bukan hanya tugas dari BPN tapi menjadi PR bersama, pekerjaan yang minimal harus diantisipasi dengan sinergitas bersama.


" Kita tidak berdiri sendiri dalam menangani sengketa pertanahan. Sinergitas bersama antara Kantor Pertanahan, PPAT, PPATS, Kepala Desa dan Pemerintah Kota Banjar.
Dengan adanya acara ini bisa membawa manfaat bagi kita, agar sengketa dan kasus pertanahan bisa dicegah minimal diminimalisir, " ucapnya.


Menurut Adib Fathan, dari tahun 2017 sampai 2021 sekitar 30.000 bidang tanah yang sudah disertifikatkan, dan masih ada sekitar 16.000 bidang tanah yang belum disertifikat. Sementara untuk aset Pemerintah Kota Banjar sampai saat ini tinggal 105 bidang yang belum disertikat dan diperkirakan pertengahan tahun 2022 akan selesai. (Lies) 


Editor : BM




 
Berita Lainnya :
  • Cegah Sengketa Dan Kasus Pertanahan, Kantor BPN Kota Banjar Gelar Sosialisasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved