Pengusaha Galian C di Desa Padang Luas Merasa Kebal Hukum
Jumat, 24-12-2021 - 10:05:23 WIB
Hkindonesia.com:Membuka Tabir yang terjadi selama proses adanya razia penertiban izin Penambangan pasir dan krekil oleh pihak kepolisian,baik dari Polda Riau dan polres kampar sepekan yang lalu Di kecamatan Tambang menimbulkan pertanyaan besar oleh warga.
Aktifis Mahasiswa Kampar Nofri,Kita melihat adanya penangkapan oleh pihak kepolisian kepada pengusaha mesin sedot di sepanjang aliran sungai Kampar menimbulkan sebuah pertanyaan besar.?
Sebab"Pihak kepolisian di Riau tidak mampu menghalangi dan membersikan Aliran sungai Kampar dari Mesin-Mesin penambangan krikil dan pasir".lihat saja sekarang ini para pengusaha galian C Tersebut masi beraktifitas seperti biasa tidak ada merasa takut sama sekali,bahkan ada pula pemilik usaha galian c, terbut mengatakan Kami sudah kebal Hukum.
Yang paling kita sayangi adanya dugaan Aparat Hukum Bermain mata dengan para pelaku usaha ilegal tersebut.
yang tidak enak di dengar adanya tangkap lepas dan bahkan sekarang pengusaha tersebut Masi menjalankan aktivitas yang sama tutup Nofri kepada Hkindonesia.com Jumat 24/12/2021 Di Danau Bingkuang.(jf).
Komentar Anda :