Penahanan Kasus Korupsi Mantan Walikota Banjar, Tuai Tanggapan Dari Sejumlah Tokoh
Jumat, 24-12-2021 - 12:59:27 WIB
Banjar - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman( PUPRKP) Kota Banjar tahun 2008 s.d 2013 dan dugaan penerimaan gratifikasi oleh KPK, Kamis ( 23/12/2021).
Atas penahanan terhadap ke dua tersangka, HS mantan Walikota Banjar periode 2003 - 2008 dan 2008 - 2013, serta RW Direktur CV Prima, sejumlah tokoh menghimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Menanggapi hal itu Ustadz Aan Alamsyah salah seorang tokoh masyarakat sekaligus akademisi Kota Banjar, mengapresiasi kinerja KPK dan menghimbau masyarakat tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
" Saya mengapresiasi terhadap langkah yang diambil KPK terkait kasus korupsi di Kota Banjar. Dan kita tahu KPK sudah menjadikan dua orang tersangka, dan salah satunya mantan Walikota Banjar. Tapi karena ini masih tersangka, kita tetap menghormati proses hukum sampai nanti ada ketetapan hukum.
Dan saya berharap, walau bagaimanapun Mantan Walikota Banjar pernah berjasa dalam mengembangkan dan membangun Kota Banjar, " ucapnya.
Hal senada disampaikan tokoh pemuda Kota Banjar Andi Maulana. Menurutnya hukum harus tetap ditegakkan, namun terlepas dari semua kesalahan mantan Walikota, masyarakat tidak bisa melupakan semua jasanya dalam membangun Kota Banjar.
" Terlepas dari semuanya, hukum harus ditegakkan, karena negara kita negara hukum. Tapi sebagai warga Banjar, jangan sampai melupakan jasa-jasa beliau sebagai tokoh yang menjadikan Kota Banjar menjadi terkenal. Dan beliau juga berjasa terhadap pembangunan-pembangunan di Kota Banjar, dan itu dirasakan oleh semua warga Banjar. Dan satu hal, kesalahan adalah fitrah manusia, kita menyaksikan beliau juga manusia yang tidak luput dari kesalahan, " ucap Andi. (Lies)
Editor : BM
Komentar Anda :