Sosialisasi Produk Hukum Gerakan Pramuka Dan Sosialisasi Akreditasi Gugus Depan
Kamis, 20-01-2022 - 19:47:40 WIB
Banjar - Kwartir Cabang ( Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Banjar adakan Sosialisasi Produk Hukum Gerakan Pramuka Dan Sosialisasi Akreditasi Gugus Depan.
Kegiatan yang diikuti oleh masing-masing pengurus utusan dari Kwartir Ranting diselenggarakan di Aula Kelurahan Mekarsari Kota Banjar, Kamis ( 20/1/2022).
Dalam kegiatan tersebut dibahas masalah Akreditasi Gugus Depan dan PP Pakaian.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Ka Dian Dini Bendahara Kwarcab Pramuka Kota Banjar.
" Untuk Akreditasi Gugus Depan kita mengacu kepada Undang-undang No. 12 Tahun 2010 pasal 18. Dimana poin yang pertama yaitu Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan kegiatan dan kesatuan pendidikan kepramukaan pada setiap jenjang pendidikan kepramukaan. Kemudian poin keduanya yaitu Akreditasi dilakukan atas dasar kriteria yang bersifat terbuka dan dilakukan oleh lembaga Akreditasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu sesuai dengan SK Kwarnas No. 203 tahun 2011 tentang Akreditasi, " jelas Ka Dian Dini.
Dengan diadakannya Sosialisasi Produk Hukum Gerakan Pramuka Dan Sosialisasi Akreditasi Gugus Depan ini, diharapkan Pengurus Kwaran dapat menyebarkan ke Gugus Depan Gugus Depan tentang Akreditasi Gugus Depan. (Cup)
Editor : Lies Ermawati
Komentar Anda :