⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional dan Rencana Pembangunan Daerah
Selasa, 22-03-2022 - 16:01:07 WIB
TERKAIT:
   
 

Banjar - Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah. Pelaksanaan musrenbang diatur dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.


Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Banjar dibuka secara langsung Oleh Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M. Si., yang bertempat di Aula Somahna Bagja Dibuana Sekretariat Daerah Kota Banjar, Selasa, 22 Maret 2022.


Kegiatan yang membahas tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 ini mengusung tema "Melanjutkan Pemantapan Strategi Berseri" Yang dihadiri secara langsung oleh Wakil Wali Kota Banjar, Ketua DPRD berserta Anggota DPRD Kota Bannjar, Forkopimda, Para Kepala Perangkat Daerah, Kalangan Akademisi serta Tokoh masyarakat.
Drs. H. Latief, M. M., Fungsional Perencana Ahli utama Bappeda Provinsi Jawa Barat, mewakili Gubernur Jawa Barat hadir melalui Video Converence.


Kepala Bappelitbangda Kota Banjar, Dr. H. Soni Harison, AP., S.Sos., M.Si, dalam laporanya mengatakan bahwa murenbang RKPD tahun 2023 merupakan forum antar pemangku kebijakan di Kota Banjar yang bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan Daerah Kota Banjar sehingga permasalahan Pembangunan Daerah, Prioritas Kegiatan Pembangunan Daerah, Sasaran dan Prioritas Pembangunan Provinsi, serta Klarifikasi Program dan Kegiatan yang merupakan Kewenangan Kegiatan Desa/Kelurahan yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan, serta Pokok-pokok Fikiran DPRD Dapat tergambarkan dalam RKPD.


Sementara itu, Wali Kota Banjar dalam sambutanya menuturkan Proses Rancangan RKPD ini merupakan bagian yang tidak terpusahkan dari seluruh tahapan perencanaan sesuai dengam Permendagri 86 Tahun 2017, Mulai dari persiapan Penyusunan, Penyusunan Rancangan awal RKPD, Penyusunan Rancangan RKPD, Penyusunan rancangan akhir dan berakhir pada penetapan RKPD, yang selanjutnya dijadikan bahan dalam penyusunan kebijakan umum Anggaran (KU APBD) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) ditahun anggaran selanjutnya.
"Arah pembangunan sangat membutuhkan fokus dan penyeimbangan antara kebijakan, program, kegiatan, dan penganggran dalam inplementasi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah serta penjabaranya secara terintegrasi serta mampu mempertajam penjabaran visi misi daerah kedalam Perumusan program pembangunan secara terpola, menyeluruh, terrencana, terarah dan terpadu berdasarkan skala prioritas sasaran dan outcome yang jelas, terukur dan benar-benar menyentuh serta memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Banjar."jelasnya.


Sejalan dengan isu-isu yang perlu ditindaklanjuti bersama, tambah wali kota, fokus pembangunan pada tahun 2023 mengarah pada sasaran setiap misi pembangunan Kota Banjar serta pencapaian target dan sasaran pembangunan dengan sejumlah indikator makro dan indikator kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah. "Tanpa adanya kebersamaan partisipasi serta dukungan semua pihak sulit kiranya untuk mewujudkan itu semua. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama Berkolaborasi, bersinergi dan Partisipasi aktif dalam mewujudkan Kota Banjar yang semakin baik untuk kesejahteraan masyarakat. " Pungkasnya.


Kegiatan diakhiri dengan Penandatanganan berita acara kesepakan RKPD Kota Banjar Tahun 2023 antara Pemerintah Kota Banjar serta jajaran DPRD Kota Banjar. (Cup) 




 
Berita Lainnya :
  • Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional dan Rencana Pembangunan Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved