LAZISNU Kota Banjar Salurkan Zakat Kepada 220 Mustahik Se-Kota Banjar
Minggu, 17-04-2022 - 20:42:51 WIB
Banjar - Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Nahdlatul Ulama ( LAZISNU ) Kota Banjar menyalurkan zakat kepada 220 mustahik se-Kota Banjar, di Gedung PC NU Koya Banjar Dusun Rancakole Desa Mulyasari Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Minggu ( 17/4/2022).
Masing-masing mustahik akan menerima uang tunai Rp. 100.000,- serta paket sembako senilai Rp. 75.000,-
LAZISNU merupakan lembaga nirlaba milik perkumpulan Nahdlatul Ulama ( NU) yang bertujuan untuk berkhidmat dalam rangka membantu kesejahteraan dan kemandirian umat, mengangkat harkat sosial dengan mendayagunakan dana Zakat, Infak, Sedekah ( ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana mengucapkan terimakasih atas terlaksananya kegiatan penyaluran zakat bagi mustahil di Kota Banjar.
" Saya berharap setelah LAZISNU hadir di Kota Banjar akan bersinergi dengan Baznas Kota Banjar dalam pengelolaan zakat. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh aghnia yang telah menyalurkan zakatnya melalui lembaga-lembaga tersebut. Ke depannya diharapkan LAZISNU bisa menyalurkan zakat mal lebih banyak lagi untuk kemaslahatan umat, " ucap Wakil Wali Kota.
Ketua LAZISNU Kota Banjar Hasan Fauzi menyampaikan, penyaluran zakat mal dari LAZISNU ini merupakan yang pertama kali untuk warga yang tinggal di Kota Banjar.
" Beginilah cara NU dalam menyalurkan, sangat transparan dan sangat terbuka. Dan saya berharap yang sudah bergabung semoga berkah dan belum bergabung dengan LAZISNU, mari bergabung bersama kami, " ucapnya.
Menambahkan yang disampaikan Ketua LAZISNU, Ketua PC NU Kota Banjar KH Farizi menyampaikan, penerima zakat mal kali ini adalah seluruhnya warga Kota Banjar.
" Zakat mal ini merupakan hasil dari orang - orang yang punya peranan dan percaya kepada NU-Care. Kita saling membantu dan menolong. Kita ikut membantu dan memiliki kontribusi kepada orang-orang yang berhak, " ucap Ketua PC NU Kota Banjar. (Cup)
Editor : Lies Ermawati
Komentar Anda :