⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
PEMBENTUKAN RUMAH SINGGAH GRIYA ABHIPRAYA KALAPAS BANJAR SIAP MENDUKUNG IMPLEMENTASI KEADILAN RESTORATIF
Senin, 13-06-2022 - 17:23:18 WIB
TERKAIT:
   
 

 


Banjar –  Dalam rangka menyiapkan wadah untuk mendukung implementasi keadilan restoratif, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Garut (Pemkab Garut) melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Rumah Singgah di Jawa Barat yang berlangsung hari ini di Hotel Santika, Kab. Garut (Senin, 13/06/2022).


Kalapas Kelas IIB Banjar Muhammad Maulana hadir mengikuti Rapat Koordinasi tersebut yang dihadiri stakeholder terkait, mulai dari perwakilan Ditjen Pemasyarakatan hingga Kepala UPT Pemasyarakatan se-Korwil Priangan Timur. Termasuk juga stakeholder eksternal yaitu perwakilan dari Pemerintah Daerah, Polres serta anggota Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas).


Kepala Divisi Pemasyarakatan Maulidi Hilal menghadiri rapat koordinasi kali ini bersama dengan Koordinator Pengawasan Dirbimkemas dan PA Dasep Rana Budi, Bupati Garut Rudy Gunawan, Sekda Kab. Garut Rudin Yana, serta jajaran Pemkab Garut.


Dalam Rapat Koodinasi (Rakor) ini Koordinator Dasep menyampaikan bahwa diusungnya Rumah Singgah ini sebagai cara menyiapkan wadah untuk mendukung implementasi keadilan restoratif dengan cara berkolaborasi bersama berbagai pihak dan melibatkan peran masyarakat dalam proses pemidanaan sebagai bentuk pembinaan alternatif.


Kadivpas Hilal dalam Rakor ini menyampaikan bahwa program Rumah Singgah yang disebut dengan Griya Abhipraya memiliki beberapa tujuan, antara lain adalah:
Meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antar anggota Pokmas Lipas, dengan pemerintah daerah dan pihak lainnya dalam menyelenggarakan pemberdayaan Klien Pemasyarakatan;
Menyediakan wadah kegiatan pemberdayaan Pokmas Lipas bagi klien;
Meningkatkan keterlibatan dan peran serta pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemberdayaan bagi klien pemasyarakatan;
Menjadi pusat pemberdayaan Pokmas Lipas;
Menyediakan kegiatan untuk produksi sekaligus akses untuk penyaluran tenaga kerja terampil narapidana, klien, dan mantan narapidana;
Menyediakan program pembinaan dan pembimbingan bagi klien pemasyarakatan melalui Bapas Garut.


Melalui pelaksanaan Rakor ini Bupati Garut Rudy berharap agar dukungan Pemkab Garut terhadap program Rumah Singgah ini bisa membantu mantan narapidana untuk bisa kembali dan diterima oleh masyarakat serta tidak mengulangi perbuatannya dengan bekal dan keterampilan yang mereka miliki.




 
Berita Lainnya :
  • PEMBENTUKAN RUMAH SINGGAH GRIYA ABHIPRAYA KALAPAS BANJAR SIAP MENDUKUNG IMPLEMENTASI KEADILAN RESTORATIF
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved