⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Dukung Proses Hukum Roy Suryo di Polda Metro Jaya, PP Hikmahbudhi : Kapan Ada Penetapan Tersangka?
Kamis, 30-06-2022 - 19:18:24 WIB
TERKAIT:
   
 

 


JAKARTA-- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia menegaskan pihaknya terus mendukung proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh RS di media sosial. 


Pernyataan ini ditegaskan Sekjen Ravindra menyusul belum adanya penetapan status RS terkait pelaporan yang dilakukan oleh berbagai pihak. "Kami dari PP Hikmahbudhi menyatakan dengan tegas akan tetap dan terus mendukung dan mengawal proses hukum yang tengah berjalan saat ini. PP Hikmahbudhi juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," kata Ravindra, Kamis (30/6). 


Dalam menjalankan fungsinya, PP Hikmahbudhii selalu menekankan seluruh pihak agar bisa belajar dari kasus ini dan tidak menggunakan media sosial sebagai alat untuk membenci, menista dan menghina. Sebab ada banyak konsekuensi yang akan dihadapi apabila menggunakan medsos dengan tidak baik. 


"Saya dan ketua umum akan menginstruksikan seluruh kader Hikmahbudhi untuk mengawal dengan serius kasus ini, tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan gerakan besar-besaran," ujar Ravindra, Sekjen PP Hikmahbudhi. (dade)




 
Berita Lainnya :
  • Dukung Proses Hukum Roy Suryo di Polda Metro Jaya, PP Hikmahbudhi : Kapan Ada Penetapan Tersangka?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved