PT IPC Terminal Petikemas Menandatangani PKS Tentang Pengelolaan Dan Pengoperasian Aset Dan Fasilitas Terminal Petikemas
LAMPUNG-- Plh Direktur Utama PT IPC Terminal Petikemas/IPC TPK, Irwan Favoriet menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pengelolaan dan Pengoperasian Aset dan Fasilitas Terminal Petikemas di lima pelabuhan milik PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC, Rabu (23/12) yang lalu.
Disaksikan oleh Direktur Komersial PT Pelabuhan Indonesia II (Persero),
Rima Novianti, penandatanganan ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi
pendayagunaan aset dan fasilitas terminal dalam rangka meningkatkan
produktivitas dan layanan jasa kepelabuhanan petikemas termasuk kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan lainnya.
"IPC TPK akan melakukan optimalisasi pengoperasian kegiatan jasa
kepelabuhanan terminal petikemas baik dari fasilitas maupun sistem
pelayanan. Semakin optimal penggunaan alat, akan semakin produktif kegiatan bongkar muat dilapangan. Kerjasama ini diharapkan turut berkontribusi dalam menciptakan efisiensi logistik nasional," kata Plh
Direktur Utama Irwan, Sabtu (26/12).
Lebih lanjut, kata Irwan mengungkapkan penandatanganan kerjasama tersebut, sebagai landasan hukum pelaksanaan
kerja sama kegiatan optimalisasi penyediaan dan/atau pelayanan kegiatan
bongkar muat barang petikemas dan kegiatan pengusahaan lainnya di lima
cabang pelabuhan milik IPC diantaranya Pelabuhan Teluk Bayur, Pelabuhan
Jambi, Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Palembang dan Pelabuhan Pontianak.
"Adapun pengelolaan dan pengoperasian Terminal Petikemas di cabang
pelabuhan IPC meliputi keseluruhan proses pekerjaan mulai dari bongkar
muat petikemas, haulage petikemas, receiving dan delivery petikemas,
penumpukan petikemas, pelayanan behandle petikemas hingga pengelolaan
billing dan pelanggan petikemas," ujarnya. (dade)
Komentar Anda :