Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Banjar Gelar Kegiatan Bela Negara Untuk Generasi Muda
Selasa, 26-07-2022 - 20:47:50 WIB
Banjar - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjar menggelar kegiatan Bela Negara Untuk Generasi Muda Tingkat Kota Banjar Tahun 2022 yang dibuka Secara langsung Oleh Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M. Si., yang bertempat di Aula Dewata Cengkara Yonif Raider 323 Buaya Putih, Selasa, 26 Juli 2022.
Kegiatan yang mengambil Tema "Mewujudkan Bela Negara dan Semangat Persatuan Untuk Membangun Kesadaran Generasi Milenial Tangguh dan Unggul" Ini diikuti oleh 100 orang Peserta yang berasal dari Pelajar tingka SMA/sederajat Se-Kota Banjar yang dilaksanakan selama satu hari.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Komandan Bataliyon Infanteri 323 Raider Buaya Putih, Kepala Kementrian Agama Kota Banjar, Kepala P3DW Kota Banjar, Kepala Dinas Pendidikan serta Danramil Langensari.
Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan oleh wali kota Banjar atas terlaksananya kegiatan tersebut. Wali kota menuturkan, kegiatan seperti ini digelar dalam upaya peningkatan pengetahuan dan kemampuan generasi muda dalam melaksanakan bela negara sehingga tercipta semangat bela negara di kalangan generasi muda di Kota Banjar.
" Sikap, perilaku dan tindakan bela negara tersebut sebenarnya sudah tertanam pada diri kita semua, akan tetapi alangkah baiknya pendidikan bela negara harus ditanamkan secara terencana, berkelanjutan, sistematis dan komprehensif kepada semua orang tanpa kecuali terutama untuk generasi muda. Inilah upaya kita untuk menyadarkan akan pentingnya bela negara dan Bela bangsa di atas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan agar nilai-nilai persatuan, kesatuan, cinta tanah air dan wawasan kebangsaan dapat terus terjaga dan Kokoh kembali."jelas wali kota.
Lebih lanjut, wali kota menyatakan, bahwa kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara khususnya generasi muda.
"Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika. Inilah yang menjadi modal dasar persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. "Pungkas wali kota. (Cup)
Komentar Anda :