⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Ketua DPRD Kuansing Mangkir Di Paripurna, Golkar Diminta Evaluasi Adam
Minggu, 31-07-2022 - 10:43:16 WIB
Surat Undangan Tidak ditanda tangani Adam
TERKAIT:
   
 

KUANTANG SINGIGI, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dalam Agenda Penyampaian pidato penghantar Bupati Kuantan Singingi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah APBD Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2021 Sabtu (30/7 2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuantan Singingi.


Rapat Paripurna DPRD Kuatan Singingi kali ini berjalan lancar Tanpa dihadiri oleh Ketua DPRD DR Adam SH.MH Parpurna di pimpin langsung oleh Waka 1 Zulhendri S, PWK.dan dihadiri dari 35 anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi hadir sebanyak 21 orang.


Agenda kali ini merupakan implementasi dari kewajiban konstitusional yang diamanatkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah dan yang lebih penting merupakan wujud nyata atas upaya dalam mengabdikan diri kepada kepentingan masyarakat di kabupaten kuantan Singingi.


Pada penyampaian pidato LKPJ Bupati Kuantan Singingi yang di sampaikan oleh PLT Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby AK.MM diawali dengan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan beserta seluruh anggota DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Rancangan peraturan daerah Kabupaten Kuantan Singingi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi tahun Anggaran 2021 sebagaimana yang diamanatkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah pasal 65 ayat 1 huruf D bahwa kepala daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan Rancangan Perda Tentang APBD,Rancangan PERDA tentang perubahan APBD dan rancangan PERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kepada DPRD untuk Dibahas bersama Terang Suhardiman Amby.


Selanjutnya berdasarkan peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah bahwa pemerintah wajib daerah wajib menyampaikan Rancangan peraturan daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan melampirkan LKPJ yang telah di periksa dan diaudit BPK RI paling lambat 6 Bula setelah tahu anggaran berakhir dan selanjutnya dibahas bersama untuk mendapatkan persetujuan bersama paling lama 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pelaksanaan pemeriksaan dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi anggaran 2021 oleh BPK RI dan diserahkan pada tanggal 20 Mei 2022 ulas Suhardiman Amby.


Pada tahun 2021 pendapatan Ditargetkan sebesar Rp.1.401.383.714.230.00 teralisasi sebesar Rp.1.347.161.271.589.96 atau sebesar 96.13%.


Sementara dari transperan dari pemerintah pusat dana perimbangan pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp.916.812.554.517.00 terealisasi sebesar Rp.891.660.715.337.00atau sebesar 97,26%.jelas Suhardiman Amby.


Turut Menghadiri Sekretaris Daerah Kuantan Singingi , Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kapolres Kuansing , Danramil, camat Para Kabag dan tamu Undangan Lainnya.


GOLKAR Diminta Evalasuasi Ketua DPRD Kuansing.


Ketidakhadiran Adam dan tidak ditanda tanganinya Surat undangan Rapat Paripurna sudah terlihat bahwa Adam sebagai Ketua DPRD Kuansing dinilai banyak pihak sudah ada niat tidak baik, niat tidak baik itu tentunya merugikan Daerah sendiri ungkap salah seorang Aktvis kepada media. Adam dinilai tidak dewasa dalam berpolitik, ketidaksukaannya terhadap Suhardiman Amby boleh saja, namun jangan sampai mengabaikan kepentingan orang banyak tentunya kepentingan rakyat, kita minta Golkar pecat dan ganti Ketua DPRD Kuansing karna dinilai tidak mampu menciptakan konsusifitas Daerah secara politik ucap Aktivis didampingi Warga yang namanya belum mau disebutkan. (DYT/KPS)




 
Berita Lainnya :
  • Ketua DPRD Kuansing Mangkir Di Paripurna, Golkar Diminta Evaluasi Adam
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved