Bawaslu Kota Banjar Temukan Nama Pejabat Pemkot Banjar Tercatut Di Sipol
Senin, 29-08-2022 - 18:07:05 WIB
Banajr - Bawaslu Kota Banjar melakukan pengawasan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Kota Banjar melalui akun Sipol KPU. Pengawasan tersebut untuk memastikan proses dijalankan sesuai aturan dan mekanisme yang sudah ditetapkan.
Terkait proses verifikasi administrasi keanggotaan Parpol di tingkat Kota Banjar, sesuai informasi yang diperoleh bahwa KPU Kota Banjar melakukan verifikasi terhadap 22 Parpol yang telah masuk di dalam Sipol, dan vermin sendiri dijadwalkan hingga 29 Agustus 2022.
Ketua Bawaslu Kota Banjar Irfan Saeful Rohman menyampaikan, pihaknya dalam tahapan verifikasi administrasi melakukan pengawasan dengan cara mencermati Sipol terkait kegandaan keanggotaan dan kepengurusan.
" Kami memastikan agar KPU Banjar betul-betul teliti dan cermat dalam memverifikasi administrasi, baik itu terhadap anggota parpol yang telah MS (Memenuhi Syarat) maupun yang BMS (Belum Memenuhi Syarat). Ini penting agar masing-masing parpol nantinya dapat menindaklanjuti, terutama memperbaiki syarat dokumen keanggotaan parpol pada masa perbaikan, " jelasnya saat ditemui di ruangan Kantor Bawaslu Kota Banjar, Senin ( 29/08/2022).
Sampai hari terakhir pelaksanaan verifikasi administrasi (vermin), setidaknya terdapat 301 nama yang tercatat dalam keanggotaan ganda Parpol.
Dan salah satu diantaranya adalah seorang ASN yang tidak diperbolehkan menjadi anggota atau pengurus Parpol.
" Mengenai ditemukannya salah satu pejabat yang namanya tercatut di dalam Sipol, kami telah bersurat kepada Wali Kota, dan kami sarankan untuk membuat surat pernyataan kemudian mengisi form pengaduan di Bawaslu dan akan kami rekomendasikan hal tersebut ke KPU, agar nama pejabat tersebut bisa dicoret dari Sipol, " terangnya.
Terakhir Ketua Bawaslu Kota Banjar mengimbau kepada warga masyarakat dan ASN di Kota Banjar untuk memastikan bahwa kita itu betul-betul tidak merasa menjadi bagian dari anggota atau pengurus Parpol, bisa mengecek melalui link yang sudah dibagikan.
" Hal tersebut tidak menutup kemungkinan, karena banyaknya Parpol pasti potensi pencatutan nama itu cukup besar. Dan bila sudah dicek terdapat nama kita, maka silahkan untuk membuat laporan ke Bawaslu, " imbaunya. (Lies)
Editor : BM
Komentar Anda :