⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Sekjen PP Hikmahbudi : Export Ban Timah Perlu Infrastruktur Hilirisasi Yang Memadai, Presiden Jangan Terburu-Buru
Rabu, 14-09-2022 - 06:46:31 WIB
TERKAIT:
   
 

 



JAKARTA-- Pemerintah Presiden Joko Widodo mewacanakan bahwa Indonesia akan menghentikan ekspor timah pada awal tahun 2023 mendatang. Wacana tersebut menuai banyak kendala, mulai dari belum siapnya industry hilir yang memadai, potensi hilangnya penerimaan negara, hingga amukan masyarakat yang kehilangan pekerjaan mengingat timah menjadi komoditi yang banyak ditambang. 


Bahkan menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Ridwan Djamaluddin, pihaknya tengah menyusun bahan-bahan yang akan oleh Menteri ESDM RI ke Presiden RI Joko Widodo untuk dijadikan bahan pertimbangan Presiden terkait rencana penghentian ekspor timah di awal tahun depan.


Menurutnya, ekspor timah memberi dampak pada penerimaan negara. Dari ekspor timah, negara mendapatkan beberapa pos penerimaan, seperti: Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi Bangunan (PBB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bea keluar, royalty, serta dividen dari BUMN timah.


Royalti timah pada tahun 2021 mencapai Rp.1,17 triliun. Realisasi tersebut naik lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 545 miliar. Merujuk data Kementerian ESDM RI, dari Rp.1,17 triliun tersebut, sebanyak 35% atau Rp.395,8 miliar disumbang oleh PT. Timah Tbk (TINS).


Melihat fakta tersebut, Ravindra selaku Sekretaris Jenderal PP Hikmahbudhi mengharapkan agar kebijakan menghentikan ekspor dipertimbangkan kembali, mengingat masih banyak hal yang harus dipersiapkan oleh pemerintah.


“Menyetop ekspor timah ini dapat berimbas turunnya penerimaan negara. Program hilirisasi juga belum terlalu tampak hasilnya. Untuk itu sebelum ada kejelasan terkait industri hilir dari timah, ada baiknya pemerintah mempertimbangkan kebijakan ini. Apalagi banyak sekali rakyat yang bergantung pada sektor ini," kata Ravindra, Selasa (13/9).


Roadmap hilirisasi harus dipercepat oleh pemerintah. Mengundang investor untuk membangun pabrik di Indonesia, termasuk ke bisnis pengolahan. Sehingga mampu menjadikan Bangsa Indonesia sebagai Raksasa Timah Dunia dan Mendorong Kesejahteraan Masyarakat. 


"Saya berharap Komisi VII DPR-RI dapat memberikan informasi yang utuh dan komprehensif kepada Presiden melalui Kementerian ESDM agar kebijakan penghentian ekspor tersebut dapat dikaji ulang dengan memperhatikan infrastruktur hilirisasi sebelum kebijakan tersebut diketuk. Kasihan masyarakat dan penambang kecil, sebab tak hanya berdampak kepada akan munculnya penambangan ilegal, wacana Export Ban (Larangan Ekspor) juga akan berpengaruh pada peningkatan pengangguran dan hancurnya PAD daerah2 penghasil Timah di Indonesia," ujarnya.  (dade)




 
Berita Lainnya :
  • Sekjen PP Hikmahbudi : Export Ban Timah Perlu Infrastruktur Hilirisasi Yang Memadai, Presiden Jangan Terburu-Buru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved