Ketidak Pedulian Pemerintah Kota Bandung atas Aduan Masyarakat Dan Trotoar Yang Di Jual (Sewakan)
Senin, 19-09-2022 - 21:00:44 WIB
KOTA Bandung Adalah Kota Yang Indah kota yang terkenal akan saat ini akan Wisata dan Jajanan kulinernya, Adanya Laporan Warga Yang mengeluhkan Ada Penjualan Pedagang Kaki Lima Yang Meresahkan dan mengganggu Warga.
Selain meresahkan Pedagang Kaki Lima ini berjualan diatas Trotoar Dan Telah Melanggar Perda kota Bandung no 11 tahun 2015 tentang perubahan atas perda no 3 tahun 2005, Kebersihan, Keindahan dan ketertiban, Aturan Berjualan pedagang Kaki lima, Sudah Sangat Jelas,bahwa Dilarang Di di Zona Merah, Taman Lalu Lintas Termasuk RTH ruang terbuka Hijau, dan Sudah Jelas Komplek Militer Di sekelilingnya.
Sudah Sangat Jelas Dan seharusnya pemerintah Kota Bandung Bertindak Dengan cepat dan tegas, Pertama Warga Yang Mengadu secara lisan Ke Satpol PP kecamatan Tapi tidak di Tanggapin, Akhirnya Melalui Rt, Rw Dan Warga Sekitar Membuat Pernyataan Tertulis kami kirimkan Ke Satpol PP kota Bandung.
Namun Sayangnya Tidak Ada Kepastian Juga,Satpol PP menyampaikan Bahwa Pedagang Tersebut Tidak Mendapatkan Ijin dari satpol PP Kota Bandung Dan Kecamatan Juga Tidak Mengeluarkan Ijin.
Menurut Saya yang pertama Pemerintah Kota Bandung Tidak Peduli dengan aduan Masyarakatnya,Tidak peduli Dengan Kebersihan sekitarnya Karena kita yang tinggal Dilokasi Merasa terganggu.
Menurut salah 1 pedagang Di menyewa Trotoar Tersebut kepada Oknum dengan Harga Rp.1.000.000 perbulan, Anehnya Pemerintah Kota bandung Melalui Satpol PP seperti Sama Sekali Tidak Peduli.
'Kami Berharap Berita Ini sampai Pada Bapak Wali Kota Dan Bapak Gubernur tentang Aduan Kami Masrakat sekitar, jangan sampai pemerintah Kota Bandung Dianggap Acuh Dan Tidak Peduli, Sampai berita ini Dibuat Trotoar Masih Di Jual", ucapnya (Sewakan).
Komentar Anda :