⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Sekda Kampar sampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Senin, 26-09-2022 - 19:04:39 WIB
TERKAIT:
   
 

Bangkinang Kota - Pj Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.Si pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022. 


 


Dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, ST di dampingi Wakil Ketua DPRD Kampar, Toni Hidayat , Fahmil, ST, Sekretaris Dewan (Sekwan), Ramlah, SE yang di ikuti oleh para anggota DPRD Kampar dan Kepala OPD di ruang lingkup Kabupaten Kampar di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (26/09/2022). Pada kesempatan tersebut Sekda Kampar Drs Yusri M.Si menyerahkan laporan keuangan maka pembahasan dilakukan dengan pandangan fraksi - fraksi DPRD Kampar, selanjutnya persetujuan dari seluruh anggota DPRD dan dapat dijadikan sebagai Perda Perubahan APBD tahun 2022. 


 


Pada kesempatan itu, Sekda Kampar menyampaikan nota keuangan dalam rangka pembahasan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022. 


 


Yusri mengatakan bahwa Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 dilakukan karena adanya perkembangan anggaran yang tidak sesuai dengan asumsi KUA seperti perubahan kebijakan pendapatan daerah perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah Hal ini disebabkan adanya faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya peningkatan atau pengurangan belanja daerah. 


 


Secara umum jumlah belanja pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah mengalami pergeseran pergeseran berupa pengurangan dan penambahan anggaran rencana belanja pada perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun 2022 adalah sebesar Rp. 2,587 triliun bertambah sebesar Rp. 119 milyar dari anggaran belanja murni Rp. 2,468 milyar atau naik 4,84 Persen. 


 


Kondisi perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah, yang mana pendapatan daerah ini secara umum meningkat sebesar 3,31 Persen atau bertambah sebesar Rp. 79,847 miliar menjadi Rp. 2,492 triliun dari Rp. 2,412 triliun sebelum perubahan 3,31% yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan  pendapatan transfer. 


 


Selanjutnya belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 mengalami perubahan yaitu menjadi Rp 2,587 triliun dari Rp. 2,468 triliun bertambah sebesar Rp. 119,4 milyar atau meningkat 4,84 persen, perubahan belanja daerah di antaranya penambahan dan pengurangan beberapa komponen belanja serta pergeseran antara kegiatan dan jenis belanja. 


 


Yusri juga sampaikan bahwa, perubahan belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terdiri dari 4 jenis belanja yaitu belanja operasi menjadi Rp. 1,894 triliun, belanja modal menjadi Rp. 305,9 miliar, belanja tidak terduga Rp. 1,5 milyar dan belanja transfer Rp. 386, 3 milyar 


 


Kemudian Sekda Kampar menyampaikan kepada anggota DPRD Kampar agar dalam pembahasan nanti kiranya memberikan masukkan -masukan yang berkembang pada rapat-rapat berikutnya sehingga dapat memberikan jawaban terhadap kebutuhan dasar yang mendesak sehingga perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2022 dapat memberikan kemajuan bagi Kabupaten Kampar yang sama-sama kita cintai.(Diskominfo Kampar).


 


 


 


========


 


 


Pemkab Kampar Sampaikan Ranperda Perubahan APBD Kampar Tahun Anggaran 2022. 


 


2587 M 


 


 


Bangkinang : Pemerintah Kabupaten Kampar beberapa waktu yang lalu telah menyampaikan menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran Tahun 2022. Kegiatan tersebut dipusatkan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kampar. 


 


Setelah dilakukan pembahasan melalui tingkat Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Kampar menyetujui  Rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022. 


 


Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kabupaten Kampar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kampar pada Kamis (22/9) penandatangan dilakukan langsung  Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM dan Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST dan Pimpinan DPRD Kampar Fahmil, SE, Tony Hidayat dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri, M.Si dan Sekretaris DPRD Kampar Ramlah, SE dan Anggota DPRD Kampar, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kampar, dan Forkopimda yang mewakili. 


 


Usai melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut Penjabat (PJ). Bupati Kampar Dr. H. Kamsol dalam sambutannya menyampaikan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan beberapa waktu telah dilakukan pembahasan secara bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD teknis terkait. 


 


Kamsol melanjutkan pembahasan ini tentunya dilakukan secara rinci terhadap perubahan kebijakan dan perubahan prioritas anggaran sebagaimana yang disampaikan pemerintah daerah dalam rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS. 


 


Ia juga menambahkan penyesuaian dan perubahan kebijakan APBD tahun anggaran 2022 yang disampaikan dipengaruhi oleh perkembangan dan perubahan asumsi yang mendasari penyusunan APBD murni tahun 2022. 


 


Seterusnya Kamsol menyampaikan perubahan asumsi ini tentunya akan berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan pelaksanaan anggaran belanja. 


 


Lebih jauh Kamsol menjelaskan perubahan pendapatan daerah tahun 2022 terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pendapatan transfer yang bersumber dari pendapatan transfer pusat. perubahan pendapatan ini selanjutnya mempengaruhi kebijakan belanja daerah. Belanja daerah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022 dalam pelaksanaannya telah mengalami pergeseran APBD mendahului perubahan apbd sebanyak 6 (enam) kali perubahan melalui perubahan peraturan bupati kampar nomor 66 tahun 2021 tentang penjabaran apbd tahun 2022. perubahan tersebut nantinya akan ditampung dalam perubahan apbd tahun 2022. 


 


Kamsol juga memaparkan pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2022 mengalami perubahan target begitu juga dengan perubahan alokasi belanja daerah tahun anggaran 2022. 


 


Diakhir sambutannya Kamsol menyampaikan pembiayaan daerah mengalami perubahan pada penerimaan pembiayaan. pembiayaan daerah diperlukan untuk menutupi defisit anggaran dan atau untuk menampung surplus anggaran. perubahan penerimaan pembiayaan daerah adalah pada penyesuaian penghitungan silpa dalan perda pertanggungjawan apbd tahun 2021 dan menganggarkan penerimaan pembiayaan dari pengembalian investasi jangka panjang dana bergulir pada BPR Sari Madu. penerimaan kembal pembiayaan dari pengembalian dana bergulir ini dilakukan karena silpa pada tahun 2021 tidak bisa menutupi defisit belanja pada perubahan APBD tahun 2022.(Diskominfo Kampar)




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Kampar sampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved