Pengiriman Ribuan Butir Hexymer Berhasil Digagalkan Polres Banjar
Rabu, 05-10-2022 - 16:48:11 WIB
Banjar - Satuan Narkoba Polres Banjar berhasil melakukan penangkapan pelaku terkait kasus narkoba, sekaligus mengamankan barang bukti jenis hexymer yang sudah siap untuk dijual.
Seperti disampaikan Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo,S.H, S.I.K,M.M saat konferensi pers di halaman kantor Satreskrim Polres Banjar, Rabu (05/10/2022), dari hasil pengembangan kasus sebelumnya yang sudah disampaikan, terdapat pengiriman obat jenis hexymer dari Jakarta, yang didapat dari kontrol delivery.
" Dari hasil pengembangan tersebut, berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka di rumah kost-kostan di wilayah Jakarta tImur, berikut barang bukti yang sudah siap dijual sebanyak 5.500 butir hexymer, dan 1.000 butir hexymer yang masih di dalam botol. Hexymer tersebut dijual secara online, " papar Kapolres Banjar.
AKBP Bayu juga menjelaskan dari informasi yang bersangkutan, hexymer tersebut saat ini banyak dipesan di wilayah Banjar, dan pelaku baru menjalankan peredaran hexymer selama 3 bulan, dan telah menjual kurang lebih hampir 30.000 butir hexymer.
"Kita akan dalami, siapa saja yang sudah melakukan pemesanan, kemudian kita dalami juga yang bersangkutan mendapatkan obat-obatan tersebut dari daerah mana, " imbuhnya.
Dengan banyaknya hexymer yang sudah dijual pelaku, dan bila terus berlanjut bisa dibayangkan bagaimana nasib generasi muda yang menggunakan hexymer ini.
Saat ini tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Banjar untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.Tersangka dijerat dengan pasal 196 dan atau pasal 197 dan atau pasal 198 UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan jo pasal 62 UU RI No.05 tahun 1997 tentang Psikotopika. dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
" Dengan pengungkapan- pengungkapan ini,kita berharap Banjar bisa bebas dari Narkoba, " harap AKBP Bayu. (Lies/BM)
Komentar Anda :