⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Proyek Gagal Pemborong Di Tahan Kejari
Selasa, 05-01-2021 - 12:51:12 WIB
Foto Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Bangkinang:Penahan Empat Orang oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam kasus proyek jalan kampung pinang,Masi menimbulkan sebuah Tanda Tanya.?



Kenapa Sampai Hari Ini Pejabat Penguna  Angaran tidak ditahan?.Sebut Udo Daus kepada Hkindonesia.com


Yang kita ketahui Kejari baru menahan konsultan,Imam Ghozali,-pejabat pembuat Komitmen Di PUPR,M.Irpan pemilik PT.Bakti Aditama,dan Edi Yusman Pengusahaan yang mengerjakan Proyek.


Dalam penyimpangan pengerjaan pembangunan proyek Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar,udo saya menilai ada kesan permainan kelas tinggi, yang mana penguna Angaran Masi bebas berkeliaran.seharusnya Pejabat penguna Angaran harus bertangung jawab dalam persoalan ini.sebut Udo 


Selaku pejabat penguna Angaran  Dinas PUPR Kampar Tentu tidak Terlepas dalam  rekanan dan penyimpangan proyek senilai Rp9,8 miliar tersebut.


Jika memang proyek jalan tidak sesuai spesifikasi,kenapa  Dinas PUPR  Kampar membiarkan dari awal dan mencairkan dana tersebut.


Kita melihat kelalaian para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga Pejabat Penerima Hasil Pekarjaan (PPHP) yang seharusnya di tahan oleh  kejari.


Kalau memang Perkerjaan itu salah,kenapa  Dinas PUPR Kampar tidak di salahkan dari awal.


Kenapa pejabat yang Berwewenang didalam proyek jalan tersebut  tetap melakukan pembayaran.?


 


Tidak adil rasanya kalau para pejabat, PPK, PPTK, sampai PPHP tidak di tahan.


 


Sudah jelas dari awal, rekanan pemenang lelang melakukan pekerjaan proyek dengan menggunakan perusahaan lain.kenapa dinas PUPR Kampar tidak menegur dan memberhentikan Perkerjaan Tersebut.(Jufri)




 
Berita Lainnya :
  • Proyek Gagal Pemborong Di Tahan Kejari
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved